
Salah satu proyek jalan multiyears di Pulau Rupat Bengkalis.
Riau1.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 7 pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Riau di Mako Brimobda Polda Riau, Rabu 6 Juni 2018 , dari pagi sampai sore.
Sedangkan sehari sebelumnya, di tempat yang sama KPK juga memeriksa 7 dari 8 pejabat dan anggota DPRD Bengkalis yang diagendakan.
Dengan demikian sudah 14 orang pejabat dan anggota DPRD Bengkalis yang diperiksa penyidik KPK selama dua hari ini.
Mereka diperiksa baru sebatas saksi untuk diminta keterangan terkait kasus Tipikor proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Riau TA 2013-2015, di Pulau Rupat.
Informasi yang dikumpulkan tidak ada Bupati Bengkalis Amril Mukminin yang ikut diperiksa di Brimobda. Meski pun beberapa hari sebelumnya KPK menggeledah rumah dinas Bupati Bengkalis dan menemukan uang Rp 1,9 Miliar.
Berdasarkan informasi di lapangan , salah satu yang ikut diperiksa adalah Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Namun belum dapat dikonfirmasi kepada penyidik apakah ada Wakil Ketua DPRD Bengkalis yang diperiksa.
Saat ditanya wartawan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah, membenarkan ada pemeriksaan oleh KPK terhadap 7 orang saksi terkait proyek multiyears di Bengkalis.
Dikatakannya ada tujuh saksi yang diagendakan untuk diminta keterangan hari ini.
"Sebanyak tiga orang diantara saksi ini ada anggota DPRD dan pejabat di Dinas PU Bengkalis ," kata Febri.
Namun Febri enggan memberikan nama nama yang diperiksa.
Sementara itu sehari sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa 7 orang saksi dari 8 orang yang diagendakan. Mereka terdiri dari pegawai di bagian lelang ULP Pokja dan Dinas PUPR Bengkalis.
Diantaranya kemarin yang diperiksa mantan Kabid Cipta Karya Dinas PU Bengkalis, Syarifuddin.
Dalam proyek ini, Syarifuddin menyebutkan KPA-nya, Kadis PU M Nasir ketika itu.
Untuk diketahui proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Pulau Rupat Bengkalis ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter.
Proyek ini Dianggarkan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini menurut penyidik diduga merugikan negara sekitar Rp80 miliar. KPK hingga kini terus mendalami kasus ini dan mengungkap siapa saja yang terlibat.
R1/Hee