Ini Profil Proyek PLTU Riau1 Mulut Tambang Peranap yang Diungkap KPK

16 Juli 2018
Ilustrasi salah satu proyek PLTU di Indonesia.

Ilustrasi salah satu proyek PLTU di Indonesia.

Riau1.com - KPK menangkap Anggota DPR Eni Saragih dan pengusaha Johannes Kotjo Jumat lalu terkait suap proyek PLTU Riau1.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menetapkan pengusaha dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka terkait suap proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Siapa pengelola PLTU Riau-1, dan bagaimana kiprahnya?

Berikut ini adalah catatan tim Fokusenergi Research, dikutip dari Fokusenergi.com. Senin 16 Juli 2018, yang diperoleh dari penelusuran jejak digital media siber. 

Pengelola PLTU Riau1- adalah konsorsium yang dipimpin oleh perusahaan energi multinasional Blackgold Natural Resources. Perusahaan inilah yang menerima Letter of Intent (LOI) dari PLN. 

Seperti diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) telah memberikan Letter of Intent (LOI) untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) untuk proyek PLTU Riau-1.

Konsorsium tersebut terdiri dari BlackGold, PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), PT PLN Batubara (PLN BB) dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC).

Perusahaan itu akan mengembangkan, membangun, mengoperasikan dan memelihara tambang batu bara mulut berukuran 2 x 300 MW pembangkit listrik Riau-1 mulut tambang Batubara di Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. 

Kemudian Berdasarkan LOI, Konsorsium akan memasukkan PPA definitif dengan PLN setelah dipenuhinya syarat dan ketentuan tertentu sebagaimana diatur dalam LOI.

Setelah diterimanya LOI, konsorsium akan membentuk perusahaan patungan untuk Proyek Riau-1 untuk menyelesaikan sebuah perjanjian offtake tetap jangka panjang dengan anak perusahaan BlackGold, PT Samantaka Batubara yang lokasi tambang nya di Peranap Inhu untuk memasok batubara ke Proyek Riau-1.

R1/Hee