Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Tak Gubris KPK Soal Rancangan KUHP

Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Tak Gubris KPK Soal Rancangan KUHP

31 Mei 2018
Fahri Hamzah dan Presiden Jokowi saat di kediaman Bambang Soesatyo.

Fahri Hamzah dan Presiden Jokowi saat di kediaman Bambang Soesatyo.

Riau1.com - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, meminta Presiden Joko Widodo tidak menanggapi surat yang dilayangkan KPK terkait penolakan Rancangan KUHP yang sedang digenjot dan akan segera disahkan oleh DPR.

Karena yang terpenting menurut Fahri adalah strategi pemerintah Jokowi memberantas korupsi, bukan KPK sebagai sebuah lembaga.

"Pandangan KPK ini sudah lama dan berkali-kali, oleh sebab itu yang penting pemerintahan Presiden Jokowi punya strategis pemberantasan korupsi yang lebih efektif, maka pandangan KPK tidak perlu ditanggapi," kata Fahri saat dihubungi, Kamis, 31 Mei 2018.

Fahri menegaskan KPK sebagai lembaga bukanlah pembuat undang-undang. Pembuat undang adalah DPR dan pemerintah.

"Mereka bukan pembuat undang-undang. KPK itu adalah akibat dari undang-undang, mereka tidak punya hak untuk menolak undang-undang. Mereka hanya melaksanakan undang-undang, titik sampai di situ,” tegasnya.

Fahri berpendapat, ke depan KPK sebaiknya menjadi seperti BNPT yang menjadi wadah koordinasi pemberantasan korupsi. Dalam teknis penindakan tetap dilakukan oleh kepolisian dan lembaga lainnya.

"Karena itu adalah mandat dasar dari Undang-Undang 30/2002 agar KPK melakukan supervisi, koordinasi dan monitoring. Maka fungsi itulah yang seharusnya diperkuat di masa yang akan datang," katanya seperti dikutip dari viva.co.id. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, memandang masih terdapat aturan yang berisiko memperlemah KPK dan pemberantasan korupsi jika sejumlah pasal-pasal tentang tindak pidana korupsi masih dipertahankan di RUU KUHP. KPK menolak dimasukkannya tindak pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi ke dalam RUU KUHP. Mereka meminta agar tindak pidana korupsi seluruhnya tetap diatur dalam UU khusus di luar KUHP. 

R1/Hee