Diupah Rp20 Juta, Pemilik 3 Kilogram Sabu yang Dibekuk Polsek Tenayan Raya Berprofesi Sebagai Driver Ojek Online

20 Agustus 2018
Sala, yang ditangkap atas dugaan sebagai kurir tiga kilogram Sabu

Sala, yang ditangkap atas dugaan sebagai kurir tiga kilogram Sabu

Riau1.com -Pria berinisial SMH alias Sala (29) mengaku nekat banting setir menjadi kurir Narkoba karena kebutuhan ekonomi. Pengakuannya kepada polisi, sehari-hari ia berprofesi sebagai driver ojek online. Sala diciduk jajaran Polsek Tenayan Raya, Kota Pekanbaru atas kepemilikan tiga kilogram Sabu.

Selain menyita Sabu bernilai Rp3,2 Miliar, aparat berwajib juga mengamankan ratusan butir Pil Ekstasi serta Happu Five (H-5). Sala ditangkap pada 14 Agustus 2018 lalu disebuah hotel di Pekanbaru. Sementara barang bukti ditemukan di rumahnya, wilayah Sail.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Senin (20/8/2018) siang menjelaskan, hampir dua minggu anggotanya menyelidiki gerak-gerik tersangka. Sebelum tertangkap, Sala mengaku sudah dua kali sukses bertransaksi serbuk haram itu, dengan upah Rp20 juta.

"Ini kita duga jaringan baru, jika dilihat dari modusnya. Narkoba tersebut dikirim dari Kepulauan Meranti (Provinsi Riau) kemudian dibawa ke Kota Pekanbaru," sambungnya didampingi Kasat Narkoba Kompll Dedi Herman, Kapolsek Tenayan Raya AKP Benny Syaf serta Kanit Reskrim.

Jika Sabu dan Ekstasi tersebut sempat beredar, lanjut Susanto, maka akan sanggup membuat teler 18 ribu jiwa penyalahguna Narkoba. Tidak menutup kemungkinan, barang haram ini juga akan disalurkan ke kabupaten atau bahkan provinsi lain.

"Saat ini tim sedang bekerja, menyelidiki jaringannya. Mudah-mudahan segera terungkap dan dapat diantisipasi. Kalau dilihat kemasannya, ini dari luar negeri," yakin Kombes Susanto.

"Kalau sehari-harinya, yang bersangkutan ini (Sala) mengaku bekerja sebagai driver ojek online," pungkas Kapolresta Pekanbaru.