Ditreskrimum Polda Riau Pastikan Bakal Panggil dan Periksa Sariantoni

20 September 2018
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto (Foto: Riau1.com)

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto (Foto: Riau1.com)

RIAU1.COM -Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto memastikan, bakal memanggil Sariantoni untuk dimintai keterangannya. Anggota dewan Kabupaten Rohul ini sebelumnya sempat dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Meski belum membeberkan jadwal pemanggilan, namun Sariantoni akan dimintai keterangannya. Proses itu dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Riau memeriksa saksi-saksi, diantaranya dari pihak pelapor.

"Jadi bertahap, pemeriksaan saksi dulu kita lakukan. Nanti baru memanggil yang bersangkutan (Sariantoni, red)," ungkap Kombes Hadi Purwanto berbincang dengan Riau1.com.

Hal serupa juga disampaikan pihaknya kepada perwakilan pengunjuk rasa yang melakukan aksi di Mapolda Riau, kemarin. Selain itu polisi juga memastikan kalau kasus itu sedang berproses.

"Kasus yang ditangani sekarang tetap berlanjut. Prosesnya pemanggilan saksi yang diperlukan Polda," kata Anton, selaku Ketua Koperasi Sejahtera Bersama setelah bertemu pihak Polda Riau saat unjuk rasa kemarin.

"Pemanggilan Sariantoni kata mereka setelah mendapat keterangan saksi, jadi belum ada diagendakan. Alasan (polisi, red) lagi memperkuat data pembuktian dari pihak koperasi," lanjutnya.

"Kita koperasi siap menerima itu, dengan syarat setelah saksi pihak kita diperiksa, jika hasilnya tidak ditindak lanjuti kita akan berunjuk rasa kembali," Anton mengakhiri.

Diketahui, kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dituding massa dilakukan oleh Sariantoni. Dia juga sempat dilaporkan beberapa tahun lalu ke Mapolda Riau, namun perkaranya terhenti setelah ke luarnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Kecewa atas dihentikannya kasus itu, jalur praperadilan pun ditempuh. Hasilnya, hakim meminta polisi (Polda Riau, red) kembali melanjutkan perkara tersebut.