Dikejar TNI AL Dumai dari Kuala Enok dan Kempas, 6.000 Botol Miras Ilegal Berhasil Diamankan
Petugas TNI AL Dumai dan Dandim Inhu berhasil mengamankan 6.000 botol minuman keras selundupan.
Riau1.com - - TNI AL sempat mengejar speedboat penyelundupan minuman keras ilegal hingga ke Kuala Enok. Namun menghilang masuk ke sungai.
Dibantu Komando Distrik Militer (Kodim) 0302 TNI Angkatan Darat Indragiri Hulu bersama Angkatan Laut Dumai, akhirnya berhasil menggagalkan penyelundupan 6.000 botol minuman keras (Miras), Sabtu, 28 Juli 2018 di diwilayah Kempas, Kabupaten Inhil.
Pengungkapan ini bermula, saat TNI AL mengetahui adanya informasi penyelundupan miras ilegal, masuk ke Kuala Enok, Kabupaten Inhil menggunakan Speed Boat.
Sempat dilakukan pengejaran, tapi speed boat pelaku hilang dari pantauan tim patroli AL, sehingga tim harus melakukan penyisiran di sekitar Kuala Enok.
"Sempat kita kejar diperairan masuk ke Kuala Enok, namun speed boat yang dipakai mereka lebih kencang dibandingkan kita punya," sebut Danlanal Kolonel Laut Yose Aldino, Minggu, 29 Juli 2018.
Akhirnya Tim Patroli AL berkoordinasi dengan Kodim 0302 Inhu, untuk menangkap buruannya di darat. Hingga akhirnya ditemukan sebuah truk Kuning berplat BD 8713 AO yang mencurigakan keluar dari Kempas.
"Kita lakukan pemeriksaan, dan kita temukan 456 dus yang isinya diperkirakan 6000 botol minuman keras ilegal dan seorang sopir DS yang membawanya kita amankan," kata Yose.
Didalam truk tersebut lanjut Yose, mereka menggunakan modus pengiriman buah kelapa, dan juga menaburi bungkusan dengan bubuk kopi untuk mengelabui petugas.
Saat ini, Ribuan botol miras tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Riau, untuk di usut siapa pemilik miras tersebut.
R1/Hee /amri