Diduga Modus Baru, 1.265 Butir Ekstasi Dikemas Bungkusan Sereal Disita Polsek Senapelan

13 September 2018
Pengungkapan ribuan butir Ekstasi oleh jajaran Polsek Senapelan, diduga ini modus baru karena Ekstasi dikemas dalam bungkusan sereal.

Pengungkapan ribuan butir Ekstasi oleh jajaran Polsek Senapelan, diduga ini modus baru karena Ekstasi dikemas dalam bungkusan sereal.

RIAU1.COM -Aparat Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru - Riau, menyita 1.265 butir Pil Ekstasi yang dikemas ke dalam bungkusan produk sereal yang sudah dikosongkan isinya. Rencananya, pil haram ini akan dibawa ke Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Ekstasi yang dibungkus kemasan sereal ini terbilang modus baru yang dipakai pengedar atau kurir Narkoba. Dalam kasus tersebut, polisi turut mengamankan dua orang diantaranya, berinisial MS dan PI.

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edi Sumardi Priadinata didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Agung Triadi, Kamis (13/9/2018) siang menuturkan, selain ribuan butir Ekstasi, jajarannya turut menyita 50 butir pil Happy Five (H-5).

"Kemudian juga ada 11 paket Sabu-sabu dari keduanya," ungkap mantan Kapolres Kampar tersebut dalam jumpa persnya di Polsek Senapelan.

MS dan PI sendiri dibekuk tanpa perlawanan di Jalan Lintas Timur Kecamatan Tenayan Raya. "anggota kita sudah ikuti dan buntuti pergerakan keduanya dan berhasil mengamankan mereka," lanjut Edi Sumardi.

Barang bukti Narkoba ini, ditemukan polisi dari dalam tas ransel yang dibawa MS dan PI saat berkendara menggunakan sepeda motor. "Jadi sudah diikuti sekitar seminggu sebelum kita tangkap," singkatnya.

MS dan PI, diduga bertindak sebagai pengedar sekaligus kurir. Barang haram ini tidak hanya dijual di Pekanbaru, melainkan juga dikirim ke Palembang, oleh MS. "MS ini juga warga Palembang," pungkas dia.