Buronan Kasus Pembobolan Bank Rp14 Triliun Menyerahkan Diri ke Bareskrim Polri
Bareskrim Mabes Polri (Foto Internet)
RIAU1.COM -Satu tersangka yang sempat buron dalam kasus pembobolan bank senilai Rp14 triliun oleh PT SNP, akhirnya menyerahkan diri. Pria berinisial LC menyerahkan diri dengan datang langsung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis, 27 September 2018.
Dikutip dari Tempo.co, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal Rudy Heriyanto mengungkapkan bahwa LC berperan sebagai pemegang saham, membuat, dan merencanakan piutang fiktif yang jadi jaminan di 14 bank.
Rudy mengatakan, LC akan ditahan oleh Bareskrim. Dengan demikian, jumlah tersangka yang ditangkap dalam kasus ini berjumlah enam orang. Dua orang tersangka lainnya masih buron. "LD anaknya LC, dan SL orang keuangan," kata dia.
Sementara tersangka lainnya yang sudah ditangkap sejauh ini antara lain Dirut PT SNP berinisial DS, Direktur Operasional berinisial AP, Direktur Keuangan Berinisial RA, lalu CDS selaku Manager Akutansi dan AS sebagai Asisten Manager Keuangan.
Terungkapnya kasus pembobolan bank ini berawal dari laporan Bank Panin pada awal Agustus 2018 lalu. Dari penyelidikan polisi, PT SNP telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang.
Modusnya diduga dengan menambahi, menggandakan, dan menggunakan daftar piutang fiktif.
Pemalsuan juga terjadi pada fasilitas kredit yang diajukan oleh PT SNP kepada kreditur bank lain sebanyak 14 bank yang terdiri dari bank BUMN dan bank swasta. Jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp14 triliun.