Anggota DPRD Rohul Sariantoni Dilaporkan ke Polda Riau, Korbannya Polisi Berpangkat Jenderal?

30 Oktober 2018
Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto (Foto: Riau1.com)

Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Hadi Purwanto (Foto: Riau1.com)

RIAU1.COM -Anggota dewan Kabupaten Rohul, Provinsi Riau, Sariantoni kembali bermasalah hukum. Ia dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, atas dugaan penipuan.

Ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Hadi Poerwanto, yang dikonfirmasi langsung Riau1.com. ia menjelaskan, Polda Riau sudah menerima laporan itu pekan lalu.

Artinya, sudah dua kasus yang ditangani Polda Riau terkait Sariantoni. Pertama dugaan penipuan dan atau penggelapan kepada koperasi (KSB) masyarakat Pujud, Rohil dan kedua yang terbaru ini, atas dugaan penipuan.

Dua kasus berbeda dengan dua pelapor yang berbeda itu prosesnya masih ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Riau. "Yang kedua ini kasusnya dugaan penipuan," terang Hadi Poerwanto.

"Laporan baru, dilaporkan seminggu lalu. Pelapornya satu orang.
Dugaannya penipuan, secara pastinya bagaimana saya belum melihat, cuma bahwa memang sudah dilaporkan," terangnya saat dikonfirmasi seperti apa kasusnya.

Informasi yang diperoleh Riau1.com, korban dugaan penipuan ini ada seorang polisi berpangkat jenderal. Soal kebenarannya, Kombes Hadi Poerwanto belum membukanya secara gamblang.

"Nanti, lagi dicek," jawabnya ditanyai apakah benar korbannya seorang jenderal polisi. "Yang jelas kasusnya dugaan penipuan. Soal apa, perlu pendalaman dulu," singkat Direktur Reskrimum Polda Riau itu.

Kabarnya, polisi berpangkat jenderal ini juga pernah berdinas di Provinsi Riau. Ada pula dikatakan, permasalahannya masih seputar bisnis kebun sawit dan keterkaitannya dengan koperasi. "Soal apa perlu pendalaman dulu," pungkas Hadi.