Dugaan Korupsi Lahan TPA Tanjunguban Selatan Kepri, Kadis Perkim: Doakan Saya Selamat
Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Pengusutan dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kepulauan Riau senilai Rp 2,44 miliar terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi dalam kasus. Total ada 30 saksi yang diperiksa.
Salah satunya adalah Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Hery Wahyu selaku Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) dalam pengadaan lahan TPA Tanjunguban tersebut.
Ia memohon doa kepada semua pihak agar kasus dugaan korupsi pengadaan lahan TPA Tanjunguban yang menyeret dirinya itu segera selesai.
“Mohon doa baik-baik aja. Doakan biar kasus ini selesai dan saya selamat,” ujar Hery Wahyu seperti dimuat Batamnews.
Hery Wahyu mengakui jika dirinya sudah diperiksa beberapa kali oleh jaksa. Namun dia enggan membeberkan secara gamblang proses pemeriksaan yang dilaluinya tersebut.
“Saya tak berani ngomong, saya cari aman juga,” katanya.
Sebelumnya, Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi mengatakan sejak kasus ini ditingkatkan ke penyidikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah orang.
Mereka adalah pemilik dan penjual lahan, BPN Bintan, pejabat Dinas PUPR dan Perkim, kehutanan dan pihak lainnya yang terkait.