Ini Kabar Terbaru Penyelidikan Dugaan Korupsi di SMK N 1 Batam

Ini Kabar Terbaru Penyelidikan Dugaan Korupsi di SMK N 1 Batam

21 Juni 2022
SMKN 1 Batam

SMKN 1 Batam

RIAU1.COM - Dugaan korupsi di SMK Negeri 1 Batam masih terus bergulir di Kejaksaan Negeri Batam. Kejaksaan pun telah menggelar ekspos perhitungan kerugian negara ke BPKP Kepri untuk memastikan angka pasti dugaan korupsi tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso seperti dimuat Batampos mengatakan koordinasi penyidik dengan BPKP untuk mengetahui angka pasti kerugiaan negara. Dimana sebenarnya, penyidik telah mendapat gambaran kasar berapa kerugiaan negara.

“Hari ini kami berkoordinasi dengan BPKP dan melakukan ekspos kerugian negara. Karena memang BPKP ahli dalam perhitungan pasti, makanya untuk angka pasti kami serahkan ke BPKP,” terang Aji.
 
Kemudian menurut dia, BPKP membutuhkan waktu untuk kembali melakukan perhitungan. Sehingga belum bisa dipastikan kapan angka real dugaan korupsi yang terjadi di SMK Negeri 1 Batam.

“Untuk hasilnya kapan keluar, kami serahkan ke BPKP, mudah-mudahan bisa secepatnya,” ujar Aji.

Untuk proses pemeriksaan saksi, dikatakan Aji, masih terus dilakukan. Pihaknya juga telah memanggil beberapa saksi yang sebelumnya pernah diminta keterangan.

“Untuk saksi masih terus berlanjut. Sudah belasan saksi dipanggil. Rata-rata sudah dua kali dipanggil,” sebut Aji.

Disinggung untuk status tersangka dalam dugaan korupsi tersebut, menurutnya penyidik masih terus bekerja. Sebab saat ini penyidik, masih fokus untuk memastikan kerugiaan negara.

Loading...

“Kami konsen dikerugiaan ini, juga sudah selesai nanti akan bakal ditindaklanjuti (untuk status tersangka,” pungkaa Aji.

Berita sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menyelidiki adanya dugaan korupsi di SMK N 1 Batam pada bulan Februari lalu. Dugaan korupsi di SMK N 1 Batam menurut penyidik Pidus Kejari Batam saat itu sangat kuat.

Ada sejumlah kegiatan di SMK N 1 Batam yang sengaja dimanipulasi sehingga menguntungkan oknum tertentu. Bahkan modus yang digunakan untuk melakukan korupsi, hampir sama dengan SMA N 1 Batam.

Diantaranya melakukan mark up dan meminta fee kepada rekanan pengadaan barang dan jasa. Anggaran yang digunakan dari Dana BOS dan Komite tahun anggaran 2018-2020. Dugaan untuk pembelian buku, ATK dan kegiatan lainnya. *