Terduga Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Ditangkap Polisi

Terduga Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Ditangkap Polisi

18 April 2022
Terduga korupsi yang diamankan polisi

Terduga korupsi yang diamankan polisi

RIAU1.COM - Ditreskrimsus Polda Kepri yang dipimpin Ipda Budi, Senin (18/4) pukul 07.00 WIB melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Tanjungbalai Karimun.

Tersangka yang ditangkap berinisial Sp (Suparman, red) merupakan tersangka dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020.

Seorang anggota Polri di Karimun yang enggan namanya disebutkan, penangkapan terhadap Sp dilakukan di rumahnya yang berada di pemukiman Lembah Harapan, Kecamatan Tebing.

”Saat didatangi ke tempat tinggalnya, Sp ada di rumah. Saat dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan,” paparnya seperti dimuat Batampos. 

Saat ditanya terkait penangkapan tersebut, tersangka Sp saat dibawa anggota polisi menuju ke pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun tidak menjawab atau memberikan respon.

Pukul 09.00 WIB tiga orang anggota Ditreskrimsus Polda Kepri membawa Sp naik ke atas kapal MV Oceanna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*