Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Batam, Sejumlah Saksi Diperiksa

21 Februari 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pihak Kejaksaan Negeri Batam, Kepulauan Riau memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana komite di SMK Negeri 1 Batam, Senin (21/2/2022).

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Wahyu Oktaviandi, seperti dimuat  Batamnews mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi tersebut telah dimulai sejak Kamis (17/2/2022) pekan lalu. 

Kendati demikian, Wahyu tak dapat menjelaskan siapa-siapa saja yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi SMK Negeri 1 Batam. 

"Kami tak dapat jelaskan siapa saja yang diperiksa, dikarenakan banyak oknum yang memanfaatkan moment tersebut untuk kepentingan pribadi," ujarnya.

Selain itu, ada juga oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Batam atau personel kejaksaan untuk meminta sejumlah uang guna melakukan pengurusan atau mengamankan perkara tersebut.

Menurutnya oknum tersebut merupakan bukan bagian dari Kejaksaan Negeri Batam. 

"Termasuk juga terhadap sekolah-sekolah lain jangan percaya terhadap oknum yang mengatasnamakan dari Kejaksaan Negeri Batam," bebernya. 

Sebelumnya, korps Adhyaksa membidik dugaan kasus korupsi di SMK Negeri 1 Batam. Kasus tersebut pun telah naik status dari penyelidikan perkara menjadi penyidikan. 

Adanya dugaan kasus korupsi tersebut berasal dari mark-up dana BOS dan dana komite, penyidik telah menemukan cukup bukti yang kuat dalam perkara tersebut.*