Dugaan Penyelewengan Keuangan di Sekretariat DPRD Tanjungpinang, Sudah 20 Orang Dimintai Keterangan

31 Agustus 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Tiga mantan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, diperiksa oleh Penyidik Kejari Tanjungpinang, Senin (30/8/) pagi.

“Hari ini, kita minta klarifikasi tiga orang mantan Anggota DPRD Kota Tanjungpinang,” kata Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Dasril. Hariankepri.com
 
Menurutnya, ketiganya kooperatif untuk memberikan keterangan, terkait dengan dugaan penyelewengan keuangan negara di Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang.

Namun, dia enggan menyebutkan secara jelas kasus penyelewengan anggaran daerah di internal DPRD Kota Tanjungpinang tersebut.

“Alhamdulillah, mereka kooperatif seperti yang lain-lain sebelumnya,” terang Dasril.
 
Hingga saat ini, pihaknya sudah memintai klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait, baik anggota aktif maupun eks Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

“Sudah sekitar 20 an orang pihak-pihak terkait yang dimintai keterangan,” tuturnya.

Ia pun juga tidak menyebutkan nama ataupun inisial terhadap anggota aktif maupun mantan dewan itu.


 
“Belum bisa kami sebutkan, karena masih proses penyelidikan,” pungkasnya.*