BC Tembilahan Masih Dalami Kasus Penangkapan Rokok Ilegal di Sungai Bela

16 Januari 2021
Kepala BC Tembilahan memberikan keterangan pers

Kepala BC Tembilahan memberikan keterangan pers

RIAU1.COM - Pihak Bea dan Cukai Tembilahan melakukan press release terkait penggagalan aksi penyelundupan rokok Ilegal di wilayah perairan Sungai Bela Kecamatan Kuindra Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat 15 Januari 2021 kemarin.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BC Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf hanya menyampaikan ulang apa yang sudah dirilis sebelumnya oleh Dirjen Bea Cukai Republik Indonesia di Jakarta.

Kegiatan Press Confrence tersebut juga dihadiri puluhan massa dari organisasi paguyuban suku Bugis yang datang ke Kantor BC Tembilahan sehingga situasi sempat memanas dan tidak terkontrol.

Dari penyampaian yang dikatakan Kepala BC Tembilahan, aksi pengejaran terhadap kapal penyelundup tersebut dilakukan oleh Satgas patroli laut Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau (Kepri) dan di backup oleh Bea Cukai Tembilahan.

Hal tersebut dilakukan karena pengejaran yang awalnya hanya dilakukan oleh pihak BC Kepri ternyata sudah masuk wilayah hukum BC Tembilahan yaitu di Perairan Sungai Bela Kecamatan Kuindra sehingga dilakukan backup.

"Ini jadi tangkapan BC Kepri sehingga barang bukti juga dibawa ke Kepri," ungkap Ari Wibawa Yusuf, Sabtu 16 Januari 2021.

Saat ditanya terkait pihak BC mana yang melakukan aksi penembakan terhadap pelaku pembawa rokok ilegal yang belakangan diketahui bernama H. Permata dan merupakan warga Kepulauan Riau, Ari Wibawa Yusuf menyebut masih dalam penyelidikan.

"Masih kita dalami terkait SOP penembakan pelaku, karena petugasnya gabungan, kita harus menghitung dulu amunisi yang tersisa dan lain sebagainya," kata Ari.

Ari berjanji akan menyampaikan kembali jika hasil penyelidikan sudah ada sebab dari awal BC Tembilahan sifatnya hanyalah membantu pengejaran yang dilakukan pihak BC Kepulauan Riau. "Terkait penembakan masih didalami di BC Tanjung Balai Karimun," pungkasnya.