Berhasil Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal, Ini Kronologis Versi BC Tembilahan

16 Januari 2021
Barang bukti rokok hasil tangkapan bea cukai Kepri dan Tembilahan

Barang bukti rokok hasil tangkapan bea cukai Kepri dan Tembilahan

RIAU1.COM - Kepala Bea dan Cukai (BC) Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf memaparkan kepada awak media terkait aksi penggagalan penyelundupan barang ilegal berupa rokok di Perairan Sungai Bela Kecamatan Kuindra Kabupaten Indragiri Hilir.

Diceritakan Ari, tim Satgas patroli laut Bea Cukai wilayah Khusus Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tembilahan melakukan aksi pengejaran terhadap kapal penyelundupan barang ilegal pada Jumat 15 Januari 2021 kemarin dengan berupaya menghentikan laju 4 buah kapal High Speed Craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan 1 buah kapal bermuatan orang banyak yang diketahui membawa rokok selundupan dari Kepulauan Riau.

Hal itu bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan 4 HSC yang beriringan tersebut serta cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh pihak BC Kepri.

Saat itu, petugas kemudian membuntuti sejak dari perairan Pulau Medang Lingga namun karena pelaku menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.

Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi HSC yang membawa rokok ilegal tersebut di perairan Sungai Bela dari arah Kuala Lajau sehingga petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas.

Mendapati keempat HSC tersebut melakukan perlawanan, petugas Bea Cukai memberikan peringatan sirine dan perintah lisan dengan pengeras suara, namun HSC tersebut tidak memperdulikan. 

Kapal BC 10009 terus melakukan pengejaran terhadap HSC yang masuk ke arah perairan Sungai Bela walaupun HSC tersebut melakukan manuver berbahaya.

"HSC tersebut berupaya menabrak kapal BC 10009, meskipun demikian Kapal BC 10009 tetap melakukan pengejaran hingga akhirnya anak buah kapal satu dari empat HSC tersebut kabur dengan cara melompat ke air," cerita Ari. 

Setelah dilakukan pemeriksaan didalam kapal didapati sejumlah tumpukan karton berisi rokok ilegal yang ditutupi terpal.

Upaya para penyelundup melawan hukum dengan petugas Bea Cukai ternyata tidak berhenti disitu saja karena sekitar pukul 09.40 WIB dua kapal HSC lainnya yang sebelumnya sudah kabur justru kembali kearah HSC yang tengah diperiksa petugas Bea Cukai.

“Jadi jelas ada niatan untuk merebut kembali HSC dan rokok selundupan yang sudah dikuasai Bea Cukai," tambah Ari.

Lanjutnya, Kapal BC 10009 dengan dibantu kapal BC 15040 dan BC 15041 mencoba menghalau kedua HSC yang kembali berupaya merebut HSC yang tengah diperiksa Bea Cukai bahkan tindakan melawan hukum masih terus dilakukan oleh kelompok penyelundup ini dengan mengerahkan belasan orang menggunakan kapal pancung yang sengaja disiapkan untuk melindungi empat HSC tersebut.

Mereka melempari kapal BC dan HSC yang dikuasai Bea Cukai dengan bom molotov, mercon, serta kembang api sehingga tembakan peringatan beberapa kali dilakukan Satgas patroli laut Bea Cukai.

Peringatan itu ternyata tidak dihiraukan, justru massa yang berjumlah belasan tersebut malah secara brutal menyerang petugas dengan senjata tajam sambil berupaya untuk merangsek masuk ke HSC yang telah dikuasai Bea Cukai yang hanya dikawal oleh empat orang petugas.

Pada satu kesempatan, kelompok penyerang tersebut berhasil menyandarkan kapal 
pancung mereka ke HSC yang dikuasai oleh petugas dan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam dan menembakan mercon ke arah petugas.

“Anggota sudah dalam posisi terdesak dan pelaku sudah menyerang dengan mengayunkan senjata tajamnya ke badan petugas. Dalam keadaan terdesak dan keselamatan jiwanya terancam maka petugas melakukan pembelaan diri dan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang menyerang petugas Bea Cukai," sambungnya.

Setelah itu, kelompok penyerang sempat menjauhkan kapalnya dari kapal HSC yang dikuasai petugas Bea Cukai namun kembali kapal penyerang tersebut berusaha terus mengejar dan mencoba menyandarkan kapal pancungnya untuk merebut kembali.

Kapal tersebut baru berhenti berusaha mendekat setelah petugas yang di atas HSC memberikan tembakan peringatan lanjutan ke arah atas dan bantuan dari dua kapal patroli Bea Cukai lainnya datang.

Setelah situasi lebih kondusif, Satgas patroli laut Bea Cukai berupaya mencari dan menyelamatkan awak kapal HSC yang sebelumnya terjun ke air, namun tidak mendapatkan hasil.

Satgas patroli laut Bea Cukai kemudian membawa dua unit HSC tanpa awak berisi rokok ilegal yang jumlahnya sekitar lebih dari 7,2 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar ke BC Tanjung Balai Karimun.

"Yang mengejutkan dalam pencacahan juga ditemukan dua karung berisi batu dan kayu yang diduga disiapkan untuk melakukan perlawanan atau penyerangan kepada petugas," pungkas Ari.