Tiba di Bandara SSK II Pekanbaru, Bupati Bengkalis Non Aktif Pakai Rompi Tahanan dan Dikawal KPK

Tiba di Bandara SSK II Pekanbaru, Bupati Bengkalis Non Aktif Pakai Rompi Tahanan dan Dikawal KPK

8 Juli 2020
Amril Mukminin setibanya di Bandara SSK II Pekanbaru

Amril Mukminin setibanya di Bandara SSK II Pekanbaru

RIAU1.COM -Terdakwa dugaan gratifikasi proyek Jalan Duri-Sei Pakning Amril Mukminin tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru, Rabu (8/7/2020) siang. Bupati Bengkalis non aktif ini juga mengenakan rompi tahanan usai mendarat dengan pesawat Lion Air pukul 10.45 WIB. 

Amril tampak didampingi enam orang penyidik KPK. Usai mendarat, ia langsung memasuki mobil mini bus yang sudah terparkir di pintu kedatangan. 

Tak ada sepatah kata pun terucap dari Amril ketika digiring ke mobil untuk dipindahkan ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru.

"Tim JPU hari ini melaksanakan penetapan majelis hakim untuk memindahkan penahanan terdakwa Amril Mukminin ke Rutan Klas II B Pekanbaru," ungkap Plt Jubir KPK, Ali Fikri. 

Terdakwa Amril Mukminin telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan tes PCR sebagai kelengkapan dokumen keberangkatan dengan pesawat dan juga administrasi masuk ke Rutan Klas II B Pekanbaru.

Loading...

Ali Fikri menyebutkan bahwa KPK akan mendalami terkait pada persidangan di mana keterangan saksi-saksi yang di hadirkan oleh Jaksa KPK pada persidangan Kamis lalu yang menyatakan adanya dugaan penerimaan uang ketuk palu untuk pengesahan APBD 2013 oleh pihak-pihak lain.

"JPU nantinya akan mendalami dan mengkonfirmasi kembali melalui keterangan saksi-saksi yang akan kembali dihadirkan oleh JPU di persidangan berikutnya," singkatnya.