Waspada Corona, Polresta Pekanbaru Bakal Pidanakan Penimbun Sembako, Harga Jual Harus Normal

Waspada Corona, Polresta Pekanbaru Bakal Pidanakan Penimbun Sembako, Harga Jual Harus Normal

19 Maret 2020
Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

Kombes Nandang Mu'min Wijaya.

RIAU1.COM -Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengingatkan semua pihak, agar tidak memanfaatkan situasi dengan mencari keuntungan besar, pasca Virus Corona di Kota Pekanbaru, di mana satu orang dinyatakan positif terjangkit Covid 19.

Ketegasan itu dilontarkan Kombes Nandang usai meninjau Pasar Limapuluh, dalam rangka pengecekan ketersediaan Sembako dan sosialisasi pencegahan Corona virus, Kamis 19 Maret 2020 siang. Ia memastikan, kepolisian akan megawasi potensi permainan spekulan.

Bukan tanpa sebab, di mana ada potensi meroketnya harga Sembako pasca merebaknya virus tersebut, termasuk potensi kelangkaan. Ini bisa dipicu ulah pihak tak bertanggung jawab, lantaran menimbun stok hingga terjadi kelangkaan dan harganya naik.

"Kita kerja sama dengan Disperindag mengawasi agar itu tidak terjadi. Sejauh ini masih normal dan kita harap situasi tetap normal. Kalau masyarakat tidak panik, otomatis Kamtibmas terjaga," yakin Kapolresta Pekanbaru.

"Kita optimalkan, melakukan upaya deteksi dini berupa pengecekan hingga distributor Sembako, apakah mereka ikut aturan penyaluran atau tidak. Imbauan juga pada distributor jangan sampai terputus kebutuhan masyarakat," sambung Kombes Nandang.

Untuk upaya preventif, Polresta Pekanbaru juga akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), bilamana diperoleh informasi di mana tempat yang diduga melakukan penimbunan. "Kita ingatkan distributor jangan lakukan penimbunan. Jika itu terjadi kita lakukan penindakan hukum, tindak pelakunya. Ada sanksi hukum," pertegasnya.

Soal stabilitas harga juga menjadi fokus kepolisian dalam pengawasan. Ia mengingatkan, agar jangan sampai ada pihak yang menjual kebutuhan pokok di luar harga yang semestinya.