Wujudkan WBK-WBBM, Kajati Riau 'Warning' Jajarannya Agar Tak Lakukan Penyimpangan
Kajati Riau Mia Amiati (Foto: Kejati Riau)
RIAU1.COM -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Mia Amiati mewanti-wanti seluruh jajarannya agar tidak tergoda melakukan penyimpangan dalam melaksanakan penegakan hukum. Warning tersebut disampaikannya sebagai bagian untuk mewujudkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penekanan ini disampaikan oleh Mia, usai memimpin apel penguatan komitmen bersama menuju predikat WBK dan WBBBM di lingkungan Korps Adhyaksa Provinsi Riau, Rabu 26 Februari 2020 pagi.
"Kita betul-betul harus bersih dengan merubah pola yang mungkin selama ini berada di zona nyaman. Misal tidak boleh menerima tamu di ruangan. Jadi kantor clean and clean dari yang membuat jaksa tergoda," tegas Kajati Riau.
Langkah penguatan perlu dilakukan kembali, mengingat upaya menuju WBK dan WBBM yang pernah dilakukan pada akhir 2019 lalu belum berhasil.
"Jadi kami menandatangani kembali komitmen bersama karena tahun lalu belum berhasil. Untuk itu kami melengkapi kembali semua yang berkaitan untuk menuju WBK WBBM," sambungnya.
Menurutnya, seluruh jajaran Kejati Riau sudah harus memahami aspek-aspek menuju wilayah bersih dari korupsi dan melayani masyarakat dengan maksimal. Bahkab Mia juga telah memerintahkan semua asisten untuk terus melakukan perubahan.
"Mari satukan langkah membangun negeri untuk Indonesia maju," sampai Mia Amiati.
Mia pun mengaku optimis, pencapaian Kejati Riau dalam beberapa bulan ke depan bisa meraih predikat bebas korupsi dan bersih melayani, yang menjadi intruksi oleh Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu.