Komnas HAM : Militer Indonesia Wajib Disalahkan Atas Pembunuhan Empat Siswa di Papua Tahun 2014

Komnas HAM : Militer Indonesia Wajib Disalahkan Atas Pembunuhan Empat Siswa di Papua Tahun 2014

17 Februari 2020
Komnas HAM : Militer Indonesia Wajib Disalahkan Atas Pembunuhan Empat Siswa di Papua Tahun 2014

Komnas HAM : Militer Indonesia Wajib Disalahkan Atas Pembunuhan Empat Siswa di Papua Tahun 2014

RIAU1.COM -  Militer Indonesia yang menembak mati empat siswa di wilayah Papua yang bergolak selama protes tahun 2014 didakwa karena amelakukan "pelanggaran berat hak asasi manusia", sebuah komisi yang menyelidiki pemberontakan berakhir pada hari Senin.

Komnas HAM mengeluarkan temuannya selama lima tahun setelah siswa sekolah menengah itu ditembak mati di Paniai, daerah pusat provinsi Papua yang dilanda pemberontakan, yang berbagi perbatasan dengan Papua Nugini yang merdeka.

"Insiden ini merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," kepala penyelidik komisi itu Muhammad Choirul Anam mengatakan kepada AFP dalam sebuah pernyataan Senin.

Militer tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Komnas HAM mengatakan telah meneruskan berkasnya tentang kerusuhan kepada jaksa agung negara itu untuk kemungkinan penuntutan.

Penyelidikan terhambat oleh penundaan karena upaya oleh individu yang tidak disebutkan namanya untuk menyembunyikan bukti, kata komisi hak asasi manusia.

Para prajurit pangkat dan atasan mereka harus menanggung kesalahan atas kematian para siswa, berusia 17 dan 18 tahun, serta "menyiksa" 21 lainnya yang menunjukkan orang Papua, katanya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Protes dipicu oleh dugaan pemukulan terhadap pemuda Papua lainnya oleh tentara. Pasukan keamanan akhirnya menembaki kerumunan setelah demonstran melemparkan batu ke kantor militer.

Komisi mewawancarai dua lusin saksi, menganalisis dokumen dan mengunjungi tempat kejadian untuk menentukan apakah militer terlibat dalam kematian.

Sejauh ini belum ada yang dikenakan hukuman.

 

 

 

R1/DEVI