Kejari Pekanbaru Siapkan Terobosan Milenial Antisipasi Ancaman Narkoba pada Generasi Muda
Kajari Pekanbaru, saat memimpin pemusnahan barang bukti di kantornya, Selasa siang.
RIAU1.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru, Riau menyiapkan serentetan program gebrakan di 2020, terutama dalam upaya pencegahan dampak paparan negatif Narkotika yang kian mengancam, terutama terhadap kalangan generasi muda.
Hal itu disampaikan oleh Kajari Pekanbaru Andi Suharlis, disela-sela pemusnahan barang bukti, Selasa 17 Desember 2019 siang. Menurutnya, Narkoba dan psikotropika sudah menyusup masuk ke kalangan anak muda. Untuk mencegah hal itu, dibutuhkan terobosan yang menyentuh langsung keberbagai aspek lapisan di masyarakat.
Bukan tanpa alasan, di mana perkara Narkoba yang ditangani kejaksaan terbilang mendominasi, bahkan 90 persen diantaranya terkait itu. "Bayangkan, Pekanbaru dalam posisi berbahaya untuk Narkoba," katanya.
Merujuk dari tingginya perkara Narkotika ini, maka Kejari Pekanbaru menyiapkan gebrakan ke depan berupa program yang berbasis teknologi. Selain itu, dikonsep pula sosialiasi yang dapat melibatkan langsung masyarakat.
"Kita ingin melibatkan masyarakat dalam pencegahannya, di mana mereka sendiri yang menjadi agennya. Kita bikin terobosan yang milenial. Menggunakan teknologi," yakin Andi Suharlis.
Bahkan satu diantaranya program tersebut juga sudah berjalan, yakni program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). "Kita melakukan penyuluhan di sekolah, memberikan contoh visual, seperti apa efek Narkotika dan memberikan penyuluhan hukum. Termasuk penyuluhan ke masyarakat di wilayah tertentu," lanjutnya.
"Ke depan, saya juga memiliki ide membuat film pendek yang melibatkan langsung masyarakat Pekanbaru. Masyarakat pemainnya. Yang remaja juga dilibatkan. Tujuannya agar mereka bangga menjadi agen anti narkoba. Sehingga mereka menularkan sendiri secara sadar kepada lingkungannya, terkait bahaya Narkotika," yakin dia.
Andi optimis, dengan melibatkan langsung masyarakat dalam upaya perang terhadap Narkotika, upaya pencegahan akan lebih efektif. "Kita ingin membuat terobosan yang milenial," tukasnya.
Adapun Kejari Pekanbaru, memusnahkan berbagai barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya 530 gram Sabu, 11,82 gram Ganja serta 502 butir pil Ekstasi.
Selain itu, dimusnahkan pula barang bukti lainnya terkait kasus uang palsu, perjudian, pornografi dan lain sebagainya.