Kasus Suap Proyek Jalan, Tim KPK Bawa Sejumlah Koper dan Ransel Berisi Dokumen dari Kantor Askindo Bengkalis

Kasus Suap Proyek Jalan, Tim KPK Bawa Sejumlah Koper dan Ransel Berisi Dokumen dari Kantor Askindo Bengkalis

29 November 2019
Penyidik KPK bawa sejumlah koper dan ransel berisi dokumen terkait suap proyek jalan dari Kantor Askindo Bengkalis

Penyidik KPK bawa sejumlah koper dan ransel berisi dokumen terkait suap proyek jalan dari Kantor Askindo Bengkalis

RIAU1.COM - Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Sekretarian Askindo Bengkalis di Jalan Tandun, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis Riau, Jumat 29 November 2019.

Diketahui, Kantor Askindo Bengkalis tersebut merupakan kantor Rubi Handoko alias Akok yang merupakan anggota DPRD Bengkalis inipun langsung dibenarkan Juru bicara KPK Febry Diansyah.

"Benar, Jumat, 29 November 2019 di Rumah atau Kantor Askindo-Bengkalis milik Rubi Handoko alias Akok (Anggota DPRD Bengkalis) tim KPK melakukan penggeledahan," kata Jubir KPK, Febry Diansyah, Jumat 29 November 2019.

Febri menuturkan, dalam tiga hari tim KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi diantaranya di Pekanbaru dan Bengkalis.

"Rabu 27 November 2019 telah dilakukan penggeledahan di Rumah Amril Mukminin (Bupati Bengkalis) di Jalan Siak Pekanbaru. Dari lokasi, disita sejumlah dokumen anggaran dan rekening koran tersangka dan pihak keluarga," tuturnya.

Lanjut Febry, Kamis 28 November 2019 di ruko milik Dedy Handoko di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru dari lokasi ini disita sejumlah dokumen terkait proyek jalan.

"Penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan perkara suap atau gratifikasi terkait Jalan Duri-Sei Pakning dan TPK Proyek Peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau," tukasnya.

Pantauaan Riau24 Group sekitar pukul 20.00 WIB selesai melakukan penggeledahan di ruko yang dijadikan kantor Askindo Bengkalis milik Rubi Handoko.

Saat keluar ruko, tim penyidik KPK membawa 3 koper, satu tas ransel dan satu kantong plastik besar yang dimasukkan kedalam mobil.