Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Viva.co.id.
RIAU1.COM -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami ihwal proyek-proyek di Medan saat memeriksa anak Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly yaitu Yamitema T Laoly, Senin (18/11/2019).
"Diklarifikasi terkait dengan proyek di Dinas PUPR Kota Medan yang pernah dikerjakan oleh perusahaannya," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari Tempo.co, Senin (18/11/2019).
Febri enggan membeberkan proyek-proyek yang pernah dikerjakan oleh Tema di Medan. Menurut laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kota Medan mencatat melalui perusahaannya PT Kani Jaya, Tema pernah menggarap proyek Pembangunan drainase di Jalan Setia Budi, Kecamatan Sunggal.
Nilai proyek saluran air itu sebesar Rp4,5 miliar. Selain itu, PT Kani Jaya juga pernah menggarap sejumlah proyek lainnya di wilayah Sumatera Utara.
Anak Yasonna ini diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Dinas PUPR Medan Isa Ansyari. Isa menjadi tersangka karena diduga menyuap Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin.
Sedikitnya, Kepala PUPR yang baru dilantik Februari 2019 ini memberikan uang Rp380 juta kepada Dzulmi. Sebagian uang itu diduga dipakai untuk membayar perjalanan dinas ke Jepang yang membengkak gara-gara Dzulmi mengajak serta keluarganya dan melebihi waktu.
Selain soal duit perjalanan dinas, KPK juga mendalami dugaan penerimaan lainnya terkait proyek di Kota Medan. Seusai pemeriksaan, Tema mengaku kenal dengan Dzulmi ataupun Isa. Namun, ia membantah pernah menggarap proyek di Medan.
"Enggak ada, enggak ada sama sekali," katanya.