Wadah KPK Sebut Pernyataan Rekayasa Penyerangan Novel Baswedan sebagai Pembunuhan Karakter

Wadah KPK Sebut Pernyataan Rekayasa Penyerangan Novel Baswedan sebagai Pembunuhan Karakter

6 November 2019
Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Foto: Antara.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo Harahap menegaskan tidak ada rekayasa dalam kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

"Di tengah upaya dorongan dari masyarakat, tokoh nasional, tokoh agama dan mahasiswa agar kasus Bang Novel terungkap, kita bisa melihat ada upaya-upaya untuk menyerang karakter Bang Novel sebagai penyidik KPK di mana menyatakan bahwa kasus Bang Novel itu rekayasa," kata Yudi dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2019).

Ia pun memberikan alasan bahwa kasus penyerangan terhadap Novel itu bukan rekayasa.

"Kasus ini sudah berjalan 2 tahun lebih 939 hari dan belum tertangkap pelakunya," kata dia.

Alasan lainnya bahwa sudah banyak tim terlibat untuk mengungkap kasus penyerangan Novel.

"Juga sudah banyak tim yang turun mulai dari tim yang terdiri dari penyidik Polda kemudian Komnas HAM juga sudah turun, Ombudsman juga sudah turun, Koalisi Masyarakat Sipil juga sudah turun. Bahkan tim teknis (bentukan Polri) juga sudah turun yang merupakan rekomendasi dari tim pencari fakta gabungan yang terdiri dari para pakar juga belum tertangkap pelakunya," kata dia.

Oleh karena itu, pernyataan soal rekayasa tersebut merupakan pembunuhan karakter terhadap Novel.

"Saya pikir orang-orang ataupun mereka yang ada di dunia maya yang ingin mengubah yang ingin membunuh karakter yang ingin membuat distorsi pada publik bahwa kasus ini rekayasa saya minta untuk dihentikan dan stop apalagi Bapak Presiden juga sudah menegaskan bahwa awal Desember nanti kasus Bang Novel harus terungkap," kata Yudi.

Saat dikonfirmasi apakah ada rencana untuk melapor ke kepolisian, Yudi menyatakan masih akan melakukan konsolidasi dengan tim pengacara Novel dan juga tim Biro Hukum KPK.

Loading...

"Untuk sampai saat ini, kami masih akan melakukan konsolidasi dengan pertama tim pengacara Bang Novel yang kedua juga dengan tim biro hukum terkait dengan langkah hukum yang akan kami lakukan karena ini benar-benar suatu hal yang bagi kami sangat menyakitkan. Bang Novel telah memberantas korupsi sebagai penyidik di KPK kemudian dibuat seolah-olah bahwa penyerangan terhadap Bang Novel adalah rekayasa," kata Yudi.

Sebelumnya, beredar video di dunia maya yang memperlihatkan kondisi mata Novel baik-baik saja. Video tersebut diambil saat Novel berada di Singapura pada 2017 untuk menjalani perawatan pasca peristiwa penyiram air keras terhadap kedua matanya.

Novel pun telah mengklarifikasi soal beredarnya video tersebut. Video tersebut diambil saat matanya belum dioperasi "osteo-odonto-keratoprosthesis" (OOKP) oleh dokter di Singapura.

"Saat itu, belum dilakukan operasi OOKP pada mata kiri saya karena Prof Donald Tan sedang upayakan dengan sistem sel dengan cara di pasang selaput membran plasenta pada kedua mata saya untuk menumbuhkan jaringan yang sudah mati. Ternyata sampai sekitar Agustus 2017 tidak juga ada perbaikan. Sedangkan diperkirakan enam bulan setelah kejadian kedua mata akan tidak bisa lihat sama sekali," tuturnya.

Saat itu, kata Novel, orang melihat mata kirinya memang seperti tidak sakit.

"Saat itu bila orang lihat mata kiri saya seperti tidak sakit bahkan tidak merah dan bening seperti kelereng tetapi sebenarnya selnya justru sudah banyak yang mati dan fungsi melihatnya sangat kurang. Maka dilakukan operasi OOKP pada mata kiri yang rusaknya lebih parah. Jadi, wajar saja orang awam mengira saya tidak sakit," ungkap Novel.