Soal Ustadz Abdul Somad, PBNU Keluarkan Seruan Bagi Ustadz dan Kiai

20 Agustus 2019
Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad.

RIAU1.COM - Kasus ceramah Ustadz Abdul Somad, Penceramah Agama Islam terkenal yang tinggal di Pekanbaru, Provinsi Riau, menjadi perhatian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Melalui Ketua PBNU Marsudi Syuhud, ormas Islam terbesar di Indonesia itu mengeluarkan seruan atau imbauan bagi para ustadz dan kiai.

Seperti dilansir dari bisnis.com, Selasa, 20 Agustus 2019, Marsudi  berharap ustadz dan kiai di Indonesia dapat memberi pelajaran kepada masyarakat mengenai Piagam Madinah sebagai panduan akhlak dan perilaku yang dicontohkan Rasulullah SAW.

 

"Saya menyampaikan, ini rambu-rambu akhlaknya begini. Kalau wilayah hukum, tanyakan di (penegak) hukum," kata Marsudi, Senin (19/8/2019).

Penggalan ceramah Abdul Somad sekitar 3 tahun lalu tentang salib yang viral di media sosial dua hari lalu oleh orang lain, memantik keresahan dan kecaman, terutama dari kelompok-kelompok umat Nasrani.

Padahal ceramah itu adalah kajian rutin Subuh tertutup untuk kalangan internal dalam sesi tanya jawab menurut Islam di Masjid Agung Annur Pekanbaru. 

Kemudian, Marsudi lantas bercerita bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara telah diatur sejak zaman Rasulullah SAW agar tidak saling mencaci maki, merendahkan, menyalahkan, dan saling menjelekkan.

Aturan itu dibuat oleh Nabi Muhammad SAW sebagai undang-undang dengan nama Piagam Madinah.

 

"Saya tidak mengadili Abdul Somad sudah masuk wilayah itu (menghina agama lain atau bukan) atau belum. Saya tidak menghukumi siapa saja. Mau Abdul Somad, mau siapa. Nanti kan ada hukum sendiri," ucap Marsudi.

R1/Hee