Jaringan Alumni 212 Laporkan Seorang Pendeta Terkait Kasus Ustaz Abdul Somad

20 Agustus 2019
Ilustrasi (Int)

Ilustrasi (Int)

RIAU1.COM -Jaringan Persaudaraan Alumni 212 melakukan 'aksi balasan' atas laporan dugaan penistaan agama yang ditunjukan kepada Ustaz Abdul Somad.

Tokoh PA212 Habib Novel Bakmukmin, melalui Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) bersama Aliansi Anak Bangsa (AAB) dan Dewan Persaudaraan Relawan Rakyat Indonesia (DPR RI) akan melaporkan pendeta Markus ke Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (20/8/2019) siang.

"Sehubungan dengan laporan polisi terhadap Ustad Abdul Somad dan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Pdt Markus, maka dari itu TPUA dan AAB dan DPR RI membuat laporan balik di Mabes Polri dalam dugaan ujaran Kebencian/Sara, Pencemaran Nama Baik, Penistaan Agama dan penyebaran berita bohong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP, 311 KUHP, 156 KUHP, Pasal 14 & 15 UU No. 1 Tahun 1956," tulis Novel dalam pesan singkatnya.

Novel yang merupakan Wakil Ketua TPUA akan menjelaskan semuanya pada saat melapor nanti.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) melakukan pelaporan melalui surat nomor LP/B/0724/VIII/2019/BARESKRIM.

Kemudian seorang dosen bernama Manotar Tampubolon, juga melaporkan UAS terkait dugaan pelanggaran penistaan agama yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A. Laporannya diterima oleh Bareskrim dan teregistrasi dengan nomor LP/B/0724/VIII/2019/BARESKRIM.

Lalu ada juga laporan dari perkumpulan masyarakat batak, Horas Bangso Batak (HBB) di Polda Metro Jaya. Dengan nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019.

Pelapor dalam hal ini anggota dari HBB bernama Netty dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 156 KUHP terkait ujaran kebencian.

UAS telah memberikan penjelasan soal ceramahnya itu melalui akun YouTube FSRMM TV pada Minggu (18/8/2019). Video tersebut berjudul 'Klarifikasi tentang Anggapan Ustadz Abdul Somad Menghina Kristen/Menghina Salib'.

Dikatakan UAS, pengajian itu dilakukan dalam forum tertutup. Ceramah itu adalah untuk kalangan internal jemaah muslim.

"Itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepakbola. Bukan di TV, tapi untuk intern umat Islam, menjelaskan pertanyaan umat Islam mengenai patung dan tentang kedudukan Nabi Isa. Untuk orang Islam dalam sunah Nabi Muhammad," jelas UAS.


Penulis: Bisma Rizal