Saksi 02 Mengaku Diancam Preman karena Video Petugas KPPS Wonosari Boyolali Coblos 15 Surat Suara Viral
Nur Lathifah, Saksi Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di MK
RIAU1.COM - Saksi Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa PHPU Pilplres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Nur Lathifah mengaku mendapat intimidasi dari preman beberapa hari setelah pemungutan suara pemilihan presiden (Pilpres) 17 April lalu.
"Saya dapat intimidasi dari banyak orang. Tepat pukul 11 malam tanggal 19 April," ujar Nur Lathifah saat memberi keterangan pada sidang lanjutan di MK, Rabu 19 Juni 2019.
Nur melanjutkan, saat itu dia diminta untuk datang ke rumah salah satu warga di Dusun Wonosari, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng). Latifah merupakan warga dusun tersebut.
"Di sana sudah ada ketua KPPS, salah satu anggota KPPS, tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, kader partai dan beberapa preman. Di sana saya perempuan sendiri. Saya dituduh sebagai penjahat politik di sana," kata Nur, dilansir CNNIndonesia.com.
Majelis Hakim MK, Suhartoyo bertanya kepada Nur Lathifah apa bentuk ancaman yang diterima. Lathifah mengaku diancam dibunuh meski tidak diutarakan langsung kepada dirinya. Ancaman itu didengarkan oleh Habib, kawan Lathifah.
"Saya secara tidak langsung diancam dibunuh. jadi saya dengar dari teman saya yang dengar langsung saya diancam akan dibunuh," ungkapnya.
Masih kata Lathifah, dirinya tidak berbuat apa-apa setelah tahu ada ancaman. Dia juga tidak memberi tahu pengurus komunitas Aliansi Peduli Demokrasi Indonesia, tempat Latifah bernaung sebagai relawan. "Selama ancaman itu tidak langsung ke saya akan dibunuh saya merasa masih aman," sebutnya.
Lathifah mngungkapkan, saat malam itu dirinya ditanyakan soal kapasitasnya berada di TPS. Dia juga ditanyakan mengapa ada video yang viral. Latifah mengaku tidak tahu karena bukan dirinya yang menyebarkan.
Video yang dimaksud berisi seorang petugas TPS membantu mencobloskan 15 orang yang sudah berusia lanjut di bilik suara. Ia juga mengaku sempat dipanggil kembali pada 21 April malam. Itu kedua kalinya dia diminta bertemu sejumlah tokoh masyarakat dan anggota KPPS.
"Jadi tanggal 21 malam itu saya diminta untuk tutup mulut dan kembali ke Semarang. Saya sedang menuntut ilmu di semarang. Orangtua tapi di kampung situ," tukasnya.