Saksi Prabowo-Sandi Sebut Petugas KPPS di TPS 08 Wonosari Boyolali Coblos 15 Surat Suara

19 Juni 2019
Nur Lathifah, saksi yang dihadirkan Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK (cnnindonesia.com)

Nur Lathifah, saksi yang dihadirkan Prabowo-Sandi dalam sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK (cnnindonesia.com)

RIAU1.COM - Saksi Tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Nur Lathifah dalam keterangannya pada sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), mengaku melihat salah seorang anggota KPPS mencoblos sekitar 15 surat suara pada Pilpres 2019 lalu.

Nur Lathifah mengungkapkan, kejadian itu terjadi di TPS 08 Dusun Wonosari, Desa Karang Jati, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Selain untuk menggunakan hak suaranya, Nur datang ke TPS tersebut sebagai pemantau pemilu dari Aliansi Peduli Demokrasi Indonesia (APDI).

"Saya melihat langsung pencoblosan langsung oleh KPPS," ujar Nur dalam keterangannya saat bersaksi di sidang lanjutan sengketa PHPU Pilpres 2019 di MK, dilansir CNNIndonesia.com, Rabu 19 Juni 2019.

Nur mengatakan, petugas KPPS bernama Komri yang melakukan hal itu. Komri akan beraksi setiap ada pemilih yang kebingungan saat memilih dan menggunakan hak suaranya, seperti halnya pemilih lanjut usia.

Ia memaparkan, Komri masuk ke bilik menghampiri pemilih. Lalu mencobloskan surat suara mereka. "Jadi di sana setelah pemilihan itu saya baru tahu di dusun itu ada kesepakatan, orang yang tidak tahu dan lansia itu akan dicobloskan," paparnya.

Saat Majelis Hakim MK, Suhartoyo bertanya terkait hasil pilpres di TPS itu, Nur menyebut Jokowi-Ma'ruf menang. "Persisnya saya lupa, tapi dicatatan ada, 01," tukasnya.