Beri Keterangan di Sidang MK, Saksi Prabowo-Sandi Sebut DPT Pemilu 2019 Tak Jelas

19 Juni 2019
Ketua KPU RI, Arif Budiman saat menghadiri sidang perdana sengketa PHPU PIlpres 2019 di MK

Ketua KPU RI, Arif Budiman saat menghadiri sidang perdana sengketa PHPU PIlpres 2019 di MK

RIAU1.COM - Saksi dari pihak Prabowo-Sandi mengungkapkan, data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nasional pada Pemilu serentak 2019 tidak jelas, karena selalu berubah-ubah.

Hal itu dikatakan Agus Maksum yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Rabu 19 Juni 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut terungkap saat hakim MK, Arief Hidayat bertanya kepada Agus apakah mengetahui jumlah akhir DPT yang digunakan dalam Pemilu 2019 baik pileg maupun pilpres.

Dilansir Republika.co.id, Arief bertanya setelah saksi dari pihak 02 ini mengungkapkan persoalan dalam proses penysunan DPT Pemilu 2019. "DPT nasional itu tidak jelas Pak. Jadi sebenarnya ditetapkan 17 Maret," kata Agus dalam keterangannya.

Arief kemudian kembali bertanya apakah Agus mengetahui jumlah DPT yang digunakan untuk pileg dan pilpres. "Yang kami tahu DPT berbeda-beda dan berubah-ubah.  Jadi misalnya pada tanggal," ujarnya.

Arief lantas memotong pernyataan Agus dan memberikan kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjawab pertanyaan. "Stop, stop, sekarang kami konfirmasi kepada KPU Berapa itu DPT nasional, yang digunakan untuk pileg dan pilpres 2019?" tegasnya.

Komisioner KPU, Viryan kemudian memberikan tanggapan, dan mengatakan DPT nasional yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan Pileg dan Pilpres sebanyak 192.770.611 orang. Jumlah tersebut terdiri dari pemilih yang berada di dalam dan di luar negeri, DPT ini ditetapkan pada 21 Mei 2018.

Viryan menuturkan, dalam prosesnya ada DPT hasil perbaikan tahap ketiga yang ditetapkan pada 8 April 2019. Jumlah DPT hasil perbaikan tahap ketiga itu sebesar 192.866.254 orang.

"Yang mulia, DPT hasil perbaikan tahap ketiga kami tetapkan pada 8 April. Saat itu semua (peserta pemilu) hadir dan mengetahui penetapan ini," tuturnya.

Arief lantas menegaskan lagi data mana yang digunakan untuk pemilu 17 April 2019. Viryan menjawab data DPT hasil perbaikan tahap ketiga inilah yang digunakan untuk pemilu pada 17 April.