Hingga Malam Takbiran, Status Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana Masih 'Gantung'

4 Juni 2019
Politisi PAN, Eggi Sudjana

Politisi PAN, Eggi Sudjana

RIAU1.COM - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana yang ditahan di Mapolda Metro Jaya karena terjerat kasus dugaan makar, sampai saat ini masih menginap di 'Hotel Prodeo', meski sudah mengajukan penangguhan penahanan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, keputusan terkait pengajuan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ada di tangan penyidik.

Argo menuturkan pengajuan penangguhan penahanan itu berhak dilakukan oleh semua tahanan karena telah diatur undang-undang. Namun keputusannya tetap ada di penyidik. "Semuanya nanti ada di penyidik nanti penilaiannya, nanti tergantung penyidik," ujarnya dilansir CNNIndonesia.com, Selasa 4 Juni 2019.

Argo mengungkapkan, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan keputusan penangguhan penahanan Eggi akan keluar. Argo menyebut penangguhan untuk Eggi masih dalam proses. "Kita tunggu ya," sebutnya.

Seperti yang diketahui, Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan, kali ini untuk tiga tokoh nasional yang juga ditangkap atas tuduhan makar, hingga dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Tiga orang tersebut, mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen, mantan Danjen Kopassus Mayjen (purn) TNI Soekarno, serta politisi PAN Eggi Sudjana.

Sementara itu, dua tokoh pendukung pasangan 02, yakni Lieus Sungkharisma dan Mustofa Nahrawardaya yang sebelumnya juga sempat ditahan, sudah dikabulkan penangguhan penahanannya.