Gara-gara Ketahuan Merokok, Seorang Penumpang Batik Air Tujuan Jakarta -Padang Diamankan
Pesawat terbang Batik Air.
RIAU1.COM - Mungkin karena tidak tahan lagi, seorang laki-laki penumpang pesawat Batik Air pergi ke kamar kecil untuk merokok.
Namun gara-gara ketahuan merokok dalam pesawat ini, seorang penumpang Batik Air tujuan Jakarta-Padang itu diamankan petugas.
Seperti dilansir bisnis.com, Senin, 20 Mei 2019, Corporate Communication Strategic Lion Group, Danang Prihantoro menjelaskan bahwa penumpang tersebut berinisial ES, seorang pria berusia 43 tahun.
Dia menumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 7109 dari Halim Perdanakusuma Jakarta dan mendarat di Padang, Sumatera Barat, pukul 17.13 WIB.
“Sesuai prosedur, sebelum penerbangan kru pesawat sudah menyampaikan informasi dilarang merokok selama penerbangan. Namun ES diketahui merokok di kamar kecil atau lavatory,” jelasnya, Minggu (19/5/2019).
Setelah diketahui merokok dalam penerbangan tersebut, petugas kabin segera menghubungi pilot yang kemudian mengontak petugas di darat.
Begitu pesawat mendarat, ES kemudian diserahkan ke petugas keamanan bandara yang kemudian meneruskan ke pihak kepolisian.
“Batik Air menegaskan bahwa seluruh operasional pesawat adalah bebas asap rokok termasuk rokok elektronik. Setiap penerbangan, awak kabin mengumumkan kepada seluruh tamu bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang,” ucapnya.
Dia juga mengimbau seluruh penumpang untuk memahami serta mematuhi aturan larangan merokok di dalam kabin atau di kamar kecil.
Menurut peraturan keselamatan penerbangan sipil (CASR) 25.854, setiap pesawat udara yang berkapasitas 20 orang atau lebih, wajib memasang pendeteksi asap (smoke detector system) di setiap lavatory dan harus dilengkapi fire extinguisher pada setiap disposal. Pesawat juga harus dilengkapi placard atau passenger sign information at least one pleacard.
R1/Hee