Pasca Ricuh, Berikut Identitas 6 Tahanan dan Napi Rutan Siak yang Belum Ditemukan

Pasca Ricuh, Berikut Identitas 6 Tahanan dan Napi Rutan Siak yang Belum Ditemukan

16 Mei 2019
Foto dan identitas lima napi dan satu tahanan yang belum ditemukan pascakerusuhan Rutan Siak.

Foto dan identitas lima napi dan satu tahanan yang belum ditemukan pascakerusuhan Rutan Siak.

RIAU1.COM -Pasca pecahnya kericuhan hingga memicu aksi pembakaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Kabupaten Siak, Provinsi Riau, enam orang tahanan dan narapidana (Napi) dinyatakan belum ditemukan.

Keenamnya diduga melarikan diri saat kejadian terjadi pada Sabtu 11 Mei 2019 dini hari lalu. Mereka ini, lima diantaranya berstatus narapidana dan satu lagi tahanan titipan pengadilan.

Data yang dirilis Polres Siak, Kamis 16 Mei 2019 siang, identitas keenamnya ini antara lain:

1. Junaidi, berperkara hukum terkait kasus perampokan dengan statusnya tahan Pengadilan.

2. Hamdani Firdaus, yang menjalani hukuman atas kasus Narkoba dan berstatus narapidana (warga binaan) Rutan Siak.

3. Januari Hura, menjadi narapidana dan dihukum atas kasus perlindungan anak.

4. Bayu Saputra, berstatus narapidana dan menjalani hukuman atas kasus narkoba.

Loading...

5. Dobi Haryanto, terlibat kasus pencurian dan berstatis narapidana (Warga Binaan).

6. Sukiwan Bin Amsorikin, kasus Narkoba dengan statusnya sebagai Narapidana (Warga Binaan) di Rutan Siak.

Kepolisian pun masih terus melakukan pencarian terhadap keenam tahanan dan narapidana tersebut. Pihak keluarga diminta koperatif dan segera melapor bila mengetahui keberadaan mereka.

Selain itu, aparat berwajib juga meminta supaya keenam tahanan dan narapidana tersebut untuk menyerahkan diri.