Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi Bakal Dampingi Pelaku Pengancaman Penggal Kepala Jokowi

Tim Advokasi BPN Prabowo-Sandi Bakal Dampingi Pelaku Pengancaman Penggal Kepala Jokowi

14 Mei 2019
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak

RIAU1.COM - Tim advokasi dan hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan memberikan pendampingan hukum terhadap Hermawan Susanto alias HS (25) yang telah ditangkap Polda Metro Jaya, Ahad 12 Mei 2019 lalu.

HS ditangkap karena diduga melakukan pengancaman akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo dalam video yang kemudian beredar dan viral di jagat maya.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyayangkan sikap polisi yang terlalu mempertontonkan ketidakadilan kepada para pendukung pasangan calon 02.

Kasus pria yang mengancam akan memenggal Jokowi, dianggap Dahnil sebatas ungkapan emosional, bukan berarti akan melakukan kejahatan.

Dahnil mengganggap ada kecurigaan terkait penegakkan hukum di kepolisian, terkait nama-nama tokoh yang sedang tersangkut kasus. Karena dalam penegakan hukum yang paling penting adalah rasa keadilan.

"Bagi saya polisi terang mempertontonkan ketidakadilan yang telanjang dan vulgar," ucap Dahnil dilansir Republika.co.id, Selasa 14 Mei 2019.

Mantan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu membandingkan kasus anak yang beberapa waktu lalu mengancam dan menghina Jokowi. Melalui video yang sengaja dia buat namun sama sekali tidak ada tindakan hukum.

Loading...

"Tengok saja bagaimana seorang yang bernama Nathan mengancam akan membunuh Fadli Zon, si Nathan itu aman dan tidak ada tindakan hukum sama sekali. Tengok bagaimana Victor Laiskodat dengan terang benderang melakukan fitnah, dia aman dari jeratan hukum," kata Dahnil.

Dahnil menyebut, bila laku ketidakadilan hukum seperti ini terus dipertontonkan, pasti akan sangat berdampak buruk bagi stabilitas sosial. "Rakyat sama sekali tidak akan percaya dengan polisi, karena lebih banyak digunakan sebagai alat politik," tukasnya.

Seperti yang diketahui, Polisi berhasil menangkap seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi. Pria yang diketahui berinisial HS itu mengancam memenggal Jokowi saat demo di Bawaslu.

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari Relawan Jokowi Mania (Joman) ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019). Joman melaporkan pria dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video itu, sang pria dengan lantang mengancam akan memenggal kepala Jokowi.