Politisi Golkar Bowo Sidik Sebut Diperintah Nusron Wahid Siapkan 400 Ribu Amplop Serangan Fajar
Politisi Partai Golkar, Nusron Wahid.
RIAU1.COM - Mulai terungkap. Saat diperiksa oleh penyidik KPK, Anggota DPR RI yang juga Caleg DPR dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso mengakui bahwa dirinya diminta koleganya, politisi Partai Golkar Nusron Wahid untuk menyiapkan sekitar 400 ribu amplop. Permintaan ratusan ribu amplop ini untuk serangan fajar di Pemilu 2019.
Hal itu dikatakan Bowo usai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupi (KPK), Selasa, 9 April 2019.
"Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (amplop)," kata Bowo saat dikonfirmasi awak media.
Terkait serangan fajar untuk kepentingan pileg atau pilpres, Bowo justru kembali menyinggung nama Nusron Wahid. "Diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan itu," ujar Bowo.
Tak puas dengan jawaban Bowo, awak media kembali mencecar dengan pertanyaan yang sama soal serangan fajar untuk pileg atau pilpres. Ia pun menjawab diplomatis dengan menyinggung Golkar sebagai pengusung pasangan capres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Yang jelas partai kami dukung 01," kata Bowo lalu masuk mobil tahanan.
Namun tuduhan itu dibantah oleh Politisi Partai Golkar, Nusron Wahid. Dia mengatakan tidak benar memerintahkan Bowo Sidik Pangarso untuk menyiapkan 400 ribu amplop untuk serangan fajar.
"Tidak benar itu, " kata Nusron Wahid saat dikonfirmasi viva.co.id, Selasa, 9 April 2019 malam.
Sementara itu Terkait perkara ini, KPK juga menjerat anak buah Bowo yang juga staf PT Inersia bernama Indung sebagai tersangka. Kemudian, KPK juga menetapkan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti sebagai tersangka.
Kasus ini bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia memakai kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia. Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso.
Pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia yang digunakan PT Pupuk Indonesia.
Dengan bantuannya tersebut, Bowo meminta komitmen fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima, sejumlah US$2 per metric ton.
Untuk merealisasikan komitmen fee ini, Asty memberikan uang sebesar Rp89,4 juta kepada Bowo melalui Indung di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia. Setelah proses itu, tim KPK membekuk keduanya.
Suap ini bukan yang pertama diterima Bowo dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia. Sebelumnya, Bowo sudah menerima sekitar Rp221 juta dan US$85.130 dalam enam kali pemberian di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT Humpuss Transportasi Kimia.
Selain dari HTK, KPK menduga Bowo juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lainnya. Saat OTT kemarin, tim KPK menyita uang sekira Rp8 Miliar di kantor Inersia yang berada di Jalan Salihara, Jakarta Selatan.
Uang dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu sudah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus. Jumlah nominal tersebut disimpan secara rapi di enam lemari besi di kantor Inersia.
Bowo kepada penyidik awalnya mengaku untuk logistik serangan fajar karena dirinya mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari dapil Jawa Tengah II.
R1/Hee