Namanya Disebut Romahurmuziy, Kyai Asep Saifuddin Bantah Berikan Rekomendasi

Namanya Disebut Romahurmuziy, Kyai Asep Saifuddin Bantah Berikan Rekomendasi

25 Maret 2019
Tersangka Romahurmuziy.

Tersangka Romahurmuziy.

RIAU1.COM - Namanya disebut sebut oleh Romahurmuziy yang memberikan rekomendasi. Namun Tokoh PPP Kyai Asep Saifuddin Chalim membantah pernyataan Rommahurmuziy alias Rommy terkait penyampaian rekomendasi nama Haris Hasanuddin yang pantas menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.

Asep usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Romahurmuziy alias Rommy terkait pengisian jabatan di Kemenag, Senin (25/3/2019), seperti dilansir bisnis.com.

"Yang jelas kalau saya berikan rekomendasi, itu salah betul," katanya.

 

Namun, dia mengaku memang mengenal tersangka Haris Hasanuddin sebagai salah satu murid mengajinya.

Akan tetapi, sudah lama tak berkomunikasi dengan Haris meskipun mertua Haris adalah tetangganya.

"Sudah hampir tidak pernah komunikasi. Saya enggak pernah komunikasi."

Adapun ketika disinggung soal nama Rommy, dia mengaku tidak ingat kapan terakhir kali berkomunikasi dengannya. 

"Saya lama sekali enggak [komunikasi] dengan Rommy," katanya. Dia juga tak tahu menahu soal ada seleksi jabatan tertinggi di Kemenag.

"Ndak tahu. Saya kurang tahu menahu soal [kasus] itu."

Nama Saifuddin Chalim, sebelumnya disebut Rommy yang memberi rekomendasi nama Haris Hasanuddin.

"Tetapi bahwa kemudian saya meneruskan aspirasi, karena memang yang saya teruskan. Misalnya, contoh saudara Haris Hasanuddin. Memang dari awal saya menerima aspirasi itu dari ulama seorang kiai, kiai Asep Saifuddin Chalim yang dia adalah seorang pimpinan ponpes besar di sana, dan kemudian Ibu Khofifah Indar Parawansa," kata Rommy, di Gedung KPK, Jumat (22/3/2019) lalu.

 

Tak hanya dari Kiai Asep, mantan Ketum PPP itu juga mengaku bahwa rekomendasi datang dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. 

Dalam perkara ini, Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK juga menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.

R1/Hee