Kasus di Kemenag, Mahfud MD Serahkan Data Awal Jual Beli Jabatan Rektor ke KPK

Kasus di Kemenag, Mahfud MD Serahkan Data Awal Jual Beli Jabatan Rektor ke KPK

25 Maret 2019
Prof. Dr. Mahfud MD.

Prof. Dr. Mahfud MD.

RIAU1.COM - Pakar hukum tata negara Prof Dr Mahfud MD menyerahkan data data awal dugaan jual beli jabatan Rektor ke KPK. 

Dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama terkuak imbas dari tertangkapnya mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. 

Disinyalir ada kejanggalan di dua pemilihan Rektor UIN belum lama ini. 

Sementara itu, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki banyak informasi terkait dengan dugaan jual beli jabatan rektor di universitas.

Hal itu dikatakan Mahfud MD usai bertemu dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (25/3/2019), seperti dilansir bisnis.com. 

"KPK ini ternyata banyak punya informasi dibandingkan saya, hanya cocok-cocokan saja," ujar Mahfud.

 

Dia mengatakan bahwa isu jual beli jabatan di universitas adalah informasi yang memang kerap dibantah oleh universitas itu sendiri. Lembaga antirasuah, lanjut dia, cukup memiliki fakta soal hal tersebut. 

"KPK lebih banyak punya fakta, kalau saya punya tujuh fakta, di sini [KPK] ada 11, mereka punya fakta sendiri karena masyarakat sudah lapor lebih dulu," ujarnya.

Mahfud menyerahkan dugaan jual beli jabatan itu ke lembaga pimpinan Agus Rahardjo tersebut agar tidak menimbulkan kontroversi. Dia hanya memberikan data-data awal terkait dugaan itu.

Dugaan pengisian jabatan posisi rektor sebelumnya disampaikan Mahfud MD pada acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (19/3/2019) malam. 

Dalam acara itu, Mahfud MD mengaku ada kejanggalan dalam pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2019-2023 dan UIN Makassar.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan institusi antirasuah tersebut tidak menutup kemungkinan dugaan itu sehingga akan ditelusuri sepanjang ada informasi secara terperinci.

"Kalau ada informasi yang disampaikan ke KPK tentu saja bagus," kata Febri di Jakarta pada Rabu (20/3/2019).

 

Febri mengaku masih harus menelaah segala informasi terkait dugaan tersebut. Pengaduan masyarakat sangat terbuka bagi lembaga antirasuah untuk menidaklanjuti sepanjang informasi itu valid.

"Yang pasti bila informasi tersebut valid dan ada saksi-saksi dan ada informasi pendukung tentu akan kami telusuri lebih lanjut," katanya.

Dia juga mengaku saat ini belum bisa menyampaikam secara terperinci apakah KPK sudah bergerak ke arah sana. "Belum bisa kami sampaikan perkembangannya."

R1/Hee