Danlanal Dumai Tangkap Speedboat Pembawa 150 Kotak Miras Ilegal

18 Maret 2019
Ini hasil tangkapan miras ilegal oleh Danlanal Dumai.

Ini hasil tangkapan miras ilegal oleh Danlanal Dumai.

RIAU1.COM - Tim Danlanal Dumai, Provinsi Riau berhasil mengejar dan menangkap speedboat yang membawa 150 kotak minuman keras ilegal berbagai jenis dan merek.

Menurut Danlanal Dumai Letkol Laut (P) Wahyu Dili Yudha Hadianto,  tim patroli berhasil menangkap speedboat tersebut setelah masuk ke perairan Tembilahan, Indragiri Hilir.

 

"Terjadi kejar kejaran dan akhirnya tertangkap, " kata Wahyu kepada pers, Minggu, 17 Maret 2019. 

Menurut dia Kronologis kejadian adalah 
Pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2018, berdasarkan informasi dari masyarakat akan adanya speed bermuatan Miras ilegal  yang masuk ke perairan Tembilahan.

Kemudian Pukul 19.00 WIB Tim keluar untuk melaksanakan Patroli.

 
Lalu Pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2018, pukul 01.00 WIB Tim F1QR Lanal Dumai melihat adanya Speed Boat yang melintas, kemudian sekitar pukul 02.00 WIB Tim melaksanakan pengejaran dan mengamankan speed beserta muatan karena telah melanggar undang - undang kepabeanan.

"Semua hasil tangkapan itu sudah diamankan petugas,"  kata Wahyu Dili. 

R1/Hee