3 Pengungsi Afghanistan di Pekanbaru Ketahuan Punya Hubungan Spesial dengan Istri Orang
JM Sigalingging, Mas Agus dan M Yusuf saat jumpa pers terkait pelanggaran yang dilakukan pengungsi asal Afghanistan (Foto: Riau1.com)
RIAU1.COM -Empat orang pengungsi asal negara Afghanistan yang ditempatkan di Kota Pekanbaru, Riau diganjar sanksi lantaran melakukan pelanggaran. Bahkan tiga diantaranya disanksi karena diduga berbuat asusila dengan wanita berstatus istri orang.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Pekanbaru, Junior M Sigalingging dalam jumpa persnya pada Jumat 15 Maret 2019 sore menjelaskan, empat pengungsi tersebut ditempatkan di ruang khusus Rudenim Pekanbaru.
Keempatnya, antara lain Esmatullah Ghulami (21), Ahmad Shah Rezaie (22), Ali Ibrahim (26) serta Mustafa Ahmadi (25). Kesemuanya merupakan pengungsi asal negara Afghanistan, dan dinilai telah melakukan pelanggaran tata tertib di penampungan.
Tak main-main, untuk pelanggaran yang dilakukan Esmatullah, Ahmad dan Mustafa, mereka diduga telah menjalin hubungan spesial dengan wanita yang berstatus sebagai istri orang. Ketiganya pun memiliki paras nan tampan, bertubuh tegap serta berkulit putih.
Bahkan, dugaan hubungan terlarang yang diperbuat salah seorang diantaranya, bernama Ahmad sempat dipergoki oleh suami dari wanita tersebut.
Detik-detik saat Ahmad dipergoki bersama istri orang tersebut sempat viral di Youtube. Ketika itu, Ahmad kedapatan tengah di dalam mobil bersama wanita yang sudah bersuami tersebut. Tak tahu entah apa yang mereka lakukan di dalam.
"Kalau pengakuan pengungsi ini, ada hubungan khusus lah," sebut JM Sigalingging dalam paparannya bersama Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil KemenkumHAM Riau Mas Agus, Kaban Kespangpol Pekanbaru M Yusuf serta jajaran Rudenim lainnya.
Sedangkan pelanggaran oleh Esmatullah, lantaran dirinya kedapatan bersama wanita saat di mini market. Awalnya, petugas melihat Esmatullah berboncengan dengan sepeda motor, lalu singgah di mini market. Petugas pun mendekati dan menegurnya. Akan tetapi pada saat ditanyai petugas, ia melakukan perlawanan.
Beda lagi dengan kelakuan Mustafa yang juga diduga memiliki hubungan khusus dengan istri orang. Bahkan suami dari wanita tersebut sampai datang mencari Mustafa ke rumah (Tempat pengungsi) dengan membawa massa, hingga memicu terjadinya keributan di sana.
JM Sigalingging memastikan, pihaknya telah memberikan sanksi dengan penempatan di ruang khusus Rudenim. Untuk proses hukumnya tentu tergantung pihak yang dirugikan. "Apakah dilaporkan ke polisi oleh pihak pelapornya atau tidak. Kalau kita penindakannya sesuai pelanggaran terkait tata tertib," yakin dia.
Sanksi yang diberikan terhadap pengungsi ini juga berbeda-beda tergantung pelanggaran tata tertib yang mereka lakukan, mulai dari pelanggaran ringan hingga berat seperti yang diperbuat Esmatullah, Ahmad dan Mustafa.
"Sanksi terberatnya berupa penempatan di ruang khusus hingga direkomendasikan untuk pindah ke tempat penampungan lain yang berada di luar Kota Pekanbaru," tukas Junior M Sigalingging.