Kasus Pengaturan Skor, Satgas Antimafia Bola Segel Kantor PT Liga Indonesia

1 Februari 2019
Satgas Antimafia Bola menggeledah Kantor PSSI, Rabu lalu.

Satgas Antimafia Bola menggeledah Kantor PSSI, Rabu lalu.

RIAU1.COM - Terkait kasus pengaturan skor, Satgas Antimafia Bola menyegel kantor PT Liga Indonesia, pada Kamis (31/1) malam.

Tujuannya untuk mengamankan sejumlah dokumen yang diduga terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepakbola nasional.

Alamat kantor PT Liga Indonesia yang disegel yakni di Rasuna Office Park DO-07, Jalan HR. Rasuna Said, RT 16/RW 01 Menteng Atas, Jakarta.
 
"Penyegelan dulu dalam rangka pengamanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Syahar Diantono di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019 ,seperti dilansir Antara. 

Penyegelan dilakukan setelah pemeriksaan sejumlah saksi dan tersangka yang terkait dengan laporan Lasmi Indaryani, mantan manajer Persibara Banjarnegara.

Pasalnya, dari keterangan saksi dan tersangka yang telah ditahan menyebutkan ada sejumlah dokumen terkait tindak pidana yang berada di kantor PT Liga Indonesia sehingga dilakukan penyegelan untuk menghindari hilangnya dokumen tersebut. 

Sementara perihal isi dokumen tersebut, Syahar mengatakan belum mengetahuinya.
 
Menurutnya penyidik segera merencanakan penggeledahan untuk mencari dokumen yang dimaksud.

"Nanti setelah dilakukan pengggeledahan, akan diketahui dokumen apa yang terkait dengan itu," katanya.

Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX, Sudirman dan di Jalan Kemang Timur V Kavling 5, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/1).

Satgas Antimafia Bola terus menelusuri jejak kasus pengaturan skor yang sejauh ini sudah menetapkan 11 orang tersangka.

R1/Hee