Ilustrasi (Foto: Hidayatullah.com)
RIAU1.COM - Puasa di bulan Ramadan hukumnya wajib bagi umat Islam. Imam Ghazali mengungkapkan ibadah puasa itu merupakan seperempat bagian dari iman. Artinya umat Islam yang tak berpuasa tanpa alasan yang jelas maka imannya berkurang seperempat.
Imam Ghazali seperti dimuat Merdeka.com juga mengkategorikan tingkat puasa umat Islam. Puasa itu ada tiga tingkatan yaitu shaumul umum (puasa kelas awam), shaumul khushus (puasa kelas istimewa), dan shaumul khushusil khushus (puasa kelas sangat istimewa). Berikut penjelasannya.
1. Shaumul umum
Puasa kelas awam artinya puasa cuma menahan lapar, haus dan syahwat, menjaga mulut dan alat kelamin dari hal-hal yang membatalkan puasa. Nabi Muhammad SAW memberikan nasihat, "Berapa banyak umatku yang berpuasa cuma menahan lapar dan haus, mereka tak akan mendapat pahala yang setimpal dari Allah SWT."
2. Shaumul khushus
Shaumul khushus, atau puasa kelas istimewa yaitu puasa yang menahan pendengaran yang tidak perlu didengar, penglihatan, lisan ini sumber hilangnya pahala puasa serta mengajak puasa tangan, kaki dan segala anggota badan dari dosa dan maksiat.
3. Shaumul khushusil khushus
Shaumul khushusil khushus merupakan puasanya para nabi, shiddiqin, dan muqarrabin. Selain menahan haus,lapar dan syahwat serta anggota tubuh, puasa ini menahan hati dari keraguan mengenai hal-hal keakhiratan. Juga menahan pikiran untuk tidak memikirkan masalah dunia, serta menjaga diri dari berpikir selain Allah SWT.
Menurut Imam Ghazali, tingkatan tersebut diharapkan menjadi pendorong semangat diri untuk menjadi individu dengan kadar puasa yang berkualitas, seperti puasanya para nabi.**