Produk Air Mineral yang Terjamin Kualitasnya Tertera Izin dari Kemenkes

Produk Air Mineral yang Terjamin Kualitasnya Tertera Izin dari Kemenkes

2 November 2019
Ilustrasi minum air mineral. Foto: Shutterstock.

Ilustrasi minum air mineral. Foto: Shutterstock.

RIAU1.COM -Saat berkunjung ke pasar swalayan, Anda tentu bisa menemukan berbagai jenis produk air minum atau mineral. Namun jika harus memilih, mana yang lebih baik?

Dilansir dari Tempo.co, Sabtu (2/11/2019), Ketua Indonesian Hydration Working Group, Diana Sunardi mengatakan, harga tidak termasuk dalam pertimbangan pemilihan produk.

“Harga mahal atau murah tidak berpengaruh. Yang penting memenuhi kriteria,” jelasnya.

Kriteria yang dimaksudkan Diana ini meliputi tiga hal, yakni tidak memiliki rasa, tanpa bau, dan tak mengandung zat atau mikroorganisme berbahaya seperti logam dan mikro plastik.

“Ini adalah ciri utama yang wajib diperhatikan oleh setiap konsumen,” katanya.

Sebelum membeli dan mencobanya sendiri, tentu hal ini tidak bisa diuji. Diana lantas mengatakan bahwa cara terbaik bisa dilihat dari kemasan botol air mineral. Menurutnya, wadah yang memenuhi tiga hal ini akan berlisensi dari pemerintah.

“Karena dari peraturan Kemenkes (Kementerian Kesehatan), hanya tiga ciri utama ini yang lolos sertifikasi,” ujarnya.

Observasi lebih jauh tentang pemilihan sumber mata air dan lokasi produksi dari produk yang dipilih juga dapat dilakukan.

“Apa yang kita konsumsi itu harus tahu asalnya. Karena kita bertanggung jawab pada kesehatan diri sendiri. Jadi cari produk yang sumber mata air dan lokasi produksinya jelas,” tuturnya.