Mana yang Harus Didahulukan, Nafkah ke Istri atau Orang Tua?

Mana yang Harus Didahulukan, Nafkah ke Istri atau Orang Tua?

19 Juli 2019
Ilustrasi: Internet

Ilustrasi: Internet

RIAU1.COM - Seorang istri hendaknya bisa mendukung suaminya untuk melakukan berbagai ketaatan kepada Allah Azza wa Jalla, termasuk berbakti kepada kedua orang tuanya (birrul walidain), terutama ibunya dan menyambung tali kekerabatan (silaturahim). 

Membangun bahtera rumah tangga tidaklah berarti melupakan orangtua dan kerabat. Semua hak ini tetap bisa diberikan, namun perlu juga bagi sang suami untuk memahami skala prioritas sehingga tidak menimbulkan permasalahan di keluarga. 

Di samping wajib memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, seorang suami juga wajib untuk membantu menafkahi orangtuanya jika mereka membutuhkan. 

Namun menafkahi orangtua tidakIah wajib atas anak kecuali dengan dua syarat, seperti dilansir Instagram @rahasiapernikahan, 18 Juli 2019 berikut: 

1. Orangtua miskin dan membutuhkan bantuan. 

Loading...

2. Si anak kaya dan memiliki kelebihan nafkah setelah nafkah yang diberikannya kepada keluarganya. Syarat ini disepakati oleh para Ulama. 

Jika kedua nafkah ini bisa dipenuhi, maka wajib bagi anak untuk melakukannya. Namun jika hartanya hanya cukup untuk salah satu nafkah saja, maka nafkah istri dan anaknya harus didahulukan daripada nafkah orangtuanya; karena nafkah keluarga adalah konsekuensi dari akad nikah, sehingga merupakan hak manusia. 

Sedangkan nafkah orangtua adalah bentuk kebaktian dan bantuan, sehingga masuk kategori hak Allah Azza wa Jalla. Dan hak manusia didahulukan atas hak Alléh Azza wa Jalla; karena hak manusia didasari musyahhah (saling menuntut) sedangkan hak Allah Azza wa Jalla didasari musamahah (pengampunan).