Fatwa Haram Game PUBG Mobile, Begini Respon Menpora RI Imam Nahrawi

Fatwa Haram Game PUBG Mobile, Begini Respon Menpora RI Imam Nahrawi

22 Maret 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Baru-baru para penikmat game PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) Mobile di tanah air sempat dihebohkan dengan wacana MUI Jawa Barat (Jabar) untuk mengeluarkan fatwa haram terhadap permainan ber-genre perang tersebut.

Menyikapi wacana itu, Menteri Kepemudaan dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi meminta masyarakat komprehensif dalam menyikapi fatwa haram game PUBG Mobile. Karena MUI Jabar punya pertimbangan dalam mengkaji hal tersebut.

"Ya, kami harus melihat secara komprehensif. Sisi apa yang kemudian dikhawatirkan MUI Jabar kepada (game-red) PUBG," kata Imam dilansir Detik.com, Jumat 22 Maret 2019.

"Apakah karena di sana ada dialog, permainan-permainan yang cenderung mengarah ke sikap tertentu. Tentu masing-masing punya cara pandang. Mungkin dari sisi etik, hukum, moral, bisa jadi MUI punya pandangan. Tapi bagi gamer bisa jadi ada pandangan lain," sambungnya.

Masih kata Imam, pengkajian itu di satu sisi memberikan dampak bagi olahraga e-sport yang saat ini tengah ditingkatkan trennya. Baik oleh Asosiasi Esports Indonesia (IeSPA) maupun Kemenpora.

"Karenanya, sekali lagi kami harus melihat secara komprehensif bagaimana pengembangan olahraga digital dan bagaimana prospek prestasinya. Kalau dari sisi hukum moral tentu kami akan mendukung," tukasnya.

Seperti yang diketahui, wacana fatwa haram game PUBG Mobile menyeruak setelah insiden penembakan brutal yang dilakukan sekelompok teroris terhadap para jamaah di dua masjid di Selandia Baru, Jumat pekan lalu.

Fatwa haram pun tercetus, mengingat para pelaku penembakan tersebut mengaku jika aksi penyerang yang dilakukannya hingga menewaskan puluhan umat muslim Selandia Baru itu terinspirasi dari permainan game online tersebut.

Tak ayal, dari insiden keji itu, tiga Warga Negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban, satu diantaranya meninggal dunia, sedangkan dua lainnya yang merupakan ayah dan anak, masih menjalani perawatan medis.