Rumah Sinetron Siti Nurbaya akan Direvitalisasi Pemprov Sumbar

Rumah Sinetron Siti Nurbaya akan Direvitalisasi Pemprov Sumbar

20 Juli 2024
Rumah tempat syuting sinetron Siti Nurbaya

Rumah tempat syuting sinetron Siti Nurbaya

RIAU1.COM - Rumah yang menjadi tempat syuting sinetron Siti Nurbaya di studio alam LPP TVRI di Depok, Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan direvitalisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar).

Rencana tersebut disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat meninjau lokasi di studio alam LPP TVRI di Depok akhir pekan ini.

Mahyeldi dalam keterangannya mengatakan, terkait rencana revitalisasi rumah Siti Nurbaya itu, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan LPP TVRI. Salah satu poin kesepakatan kerja sama, Pemprov Sumbar merevitalisasi rumah Siti Nurbaya yang merupakan aset dari LPP TVRI.

"Revitalisasi ini merupakan bagian dari kesepakatan kita dengan LPP TVRI. Insya Allah proses pembangunannya akan dilakukan dalam waktu dekat," kata Mahyeldi yang dimuat Padangkita.com.

Mahyeldi kemudian menjelaskan maksud dan tujuan dari kesepakatan kerja sama pihaknya dengan TVRI. Menurutnya, itu bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat, khususnya warga Depok asal Sumbar (perantau Minang).

"Kita tidak hanya menjaga kelestarian bangunan yang kita nilai bersejarah, tetapi juga menfasilitasi ruang bagi masyarakat untuk berkegiatan. Karena, nantinya rumah ini akan dibuka untuk umum,"sebut Mahyeldi.

Ia mengharapkan, nantinya masyarakat Minang yang berada di perantauan tidak kesulitan lagi mencari tempat untuk berkumpul dan berkegiatan. Sekarang, lanjut Mahyeldi, Pemprov Sumbar mengawalinya dari Depok, ke depan hal yang sama (fasilitasi perantau) juga akan diupayakan di daerah lain.

"Perantau itu kontribusinya besar untuk daerah. Oleh sebab itu, kita juga perlu memikirkan mereka," pungkas Mahyeldi.

Diketahui, rumah Siti Nurbaya telah berdiri di Studio Alam LPP TVRI depok sejak Tahun 1990-an. Sehingga, dinilai sangat wajar, jika sekarang dilakukan revitalisasi terhadap bangunan tersebut.*