DPRD Inhil MoU Bersama Kejari Inhil Tentang Bantuan Hukum

13 September 2021
DPRD Inhil MoU Bersama Kejari Inhil Tentang Bantuan Hukum

DPRD Inhil MoU Bersama Kejari Inhil Tentang Bantuan Hukum

RIAU1.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil terkait bidang hukum perdata, tata usaha negara dan legalisir drafting.

MoU tentang pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya itu, digelar di Aula DPRD Inhil, Tembilahan, Senin 13 September 2021.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua I DPRD Inhil    Edi Gunawan, S.E., M.Si, Wakil Ketua II Dr. H. Mariyanto, S.E., M.H, Wakil Ketua III    Andi Rusli serta sejumlah Anggota DPRD Inhil lainnya.

Usai acara, Wakil Ketua I DPRD Inhil    Edi Gunawan mengatakan, MoU dengan Kejari Inhil sebagai upaya pendampingan terkait sejumlah hal yang berkaitan dengan produk hukum perdata dan tata usaha negara di lingkungan DPRD Inhil.

Salah satu yang dimaksudkan ini, agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak bertentangan dengan produk hukum yang lebih tinggi, terlebih DPRD yang merupakan penghasil produk hukum daerah.

“Mudah-mudahan kita dapat bantuan hukum dengan secara baik. Tadi kita sudah bicara dengan kepala Kejaksaan dan siap membantu kita,” ungkap Edi Gunawan.

Namun, lanjutnya, yang terpenting adalah proaktif untuk melakukan koordinasi dengan Kejaksaan sehingga jangan sampai ada masalah atau kejadian barulah melaksanakan pertemuaan.

“Nah sebelum kejadian kita akan terus jalin koordinasi dengan baik,” terangnya.