Dr Ferryandi Dipercaya Jadi Ketua DPRD, Empat Unsur Pimpinan DPRD Inhil Dilantik

3 Oktober 2019
Ketua DPRD Sementara Dr H Ferryandi memimpin dan membuka rapat paripurna Pengambilan sumpah dan janji jabatan unsur pimpinan DPRD Inhil 2019-2024

Ketua DPRD Sementara Dr H Ferryandi memimpin dan membuka rapat paripurna Pengambilan sumpah dan janji jabatan unsur pimpinan DPRD Inhil 2019-2024

RIAU1.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024, Kamis 3 Oktober 2019. 

Hadir dalam rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan unsur pimpinan DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Bupati HM Wardan, Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti, Kapolres Inhil, Dandim 0314 Inhil, unsur Forkopimda, Anggota Dewan, dan sejumlah tamu undangan. 

Ketua DPRD Sementara Dr H Ferryandi, ST.MM.MT, dalam sambutanya sekaligus membuka jalannya rapat menyampaikan Pemerintah daerah adalah penyelenggara urusan pemerintah oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan bertugas dengan perinsip pembentukan otonomi seluas-luasnya dengan sistem prinsip NKRI. 

Untuk itu peran pemerintah dan DPRD bersama-sama dalam menyusun regulasi dan kebijakan sehingga pelaksanaannya dapat di terima dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Lanjutnya, salah satu tugas yang besar digantungkan dengan pimpinan DPRD yang akan dilantik adalah, agar dapat merangkul seluruh elemen yang ada di lembaga DPRD, sehingga tercipta suasana kerja yang nyaman, harmonis kondusif dalam menjalankan tugas dan fungsi legislasi, oenganggaran dan pengawasan.

Dijelaskannya, sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang mempunyai tanggung jawab yang sama dengan kepala daerah dengan kewenangan tugas dan fungsi masing-masing.

"DPRD adalah lembaga yang berfungsi menampung dan menyalurkan serta memperjuangkan aspirasi masyarakat, hal ini merupakan beban tugas yang tidak ringan, perkembangan intelektualitas masyarakat sangat berkembang pesat dan menjadi sangat kritis dalam menilai penyelenggaraan pemerintah daerah, kondisi ini menjadi tantangan bagi pimpinan dan anggota DPRD," ujar Politis Golkar ini. 

Karena itu ia menjelaskan, dalam pelaksanaan menjalankan tugas pokok dan fungsi harus bersinergi dengan pemerintah daerah, DPRD bersama kepala daerah hendaknya saling bahu membahu dalam mengiatkan peningkatan pembangunan di segala bidang secara merata di seluruh penjuru wilayah Kabupaten Inhil guna menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera.

Pengambilan sumpah dan janji unsur pimpinan DPRD Inhil diantaranya, Ketua DPRD Inhil Dr H Ferryandi, ST.MM.MT, dari Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD, Edy Gunawan SE MSI dari PKB, DR H Maryanto SE MH dari  PDI Perjuangan serta Andi Rusli Kader  PPP.

Bupati HM Wardan saat menyampaikan sambutan 

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Indra Yevi Rais saat mengikuti rapat paripurna


Ketua DPRD Sementara Dr H Ferryandi memimpin dan membuka rapat paripurna Pengambilan sumpah dan janji jabatan unsur pimpinan DPRD Inhil 2019-2024

Seluruh anggota DPRD dan tamu undangan menyanyikan lagu Indonesia Raya

Pengambilan sumpah dan janji jabatan unsur pimpinan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan

Penandatangan sumpah dan janji jabatan unsur pimpinan

Penyerahan draf sumpah dan janji jabatan yang sudah ditandatangani

Unsur Pimpinan DPRD Inhil berfoto bersama dengan dengan nerya Pengadilan Negeri Tembilahan

Unsur Pimpinan DPRD Inhil 2019-2024 berfoto bersama unsur Forkopimda Inhil