Warga Kelurahan Purnama Dumai Dapat Sertipikat Tanah Program PTSL

Warga Kelurahan Purnama Dumai Dapat Sertipikat Tanah Program PTSL

19 Juli 2024
Penyerahan sertipikat tanah program PTSL

Penyerahan sertipikat tanah program PTSL

RIAU1.COM - Wali Kota Dumai, H Paisal bersama Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Slamet Sutrisno, menyerahkan sertipikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat di Aula Kantor Kecamatan Dumai Barat, Kamis (18/7). 

Dalam sambutannya, Kepala Kantah Kota Dumai Slamet Sutrisno menyebutkan bahwa Kantor Pertanahan Kota Dumai menerima Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejumlah 500 bidang pada tahun 2024 dan merupakan Kantor Pertanahan tercepat kedua secara nasional setelah Kabupaten Kolaka dalam penanganannya.

"Kantor Pertanahan Kota Dumai merupakan yang tercepat kedua setelah Kabupaten Kolaka secara nasional dalam penanganan layanan sertipikat tanah ini,"sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Dumai H Paisal menyampaikan terima kasih kepada Kantah Dumai yang telah membantu warga Dumai khususnya Kelurahan Purnama sehingga memiliki kepastian hukum akan tanahnya dan mengucapkan selamat kepada warga yang akan menerima sertipikat PTSL ini.

"Kami ucapkan banyak terima kasih kepada kepala Kantah Kota Dumai beserta jajaran karena telah membantu warga kita sehingga memiliki kepastian hukum atas tanahnya dan selamat bagi penerima sertipikat PTSL hari ini,"ujar dia lagi.

Sertipikat tanah merupakan bukti sah atas kepemilikan tanah tentunya akan menghindari konflik maupun sengketa tanah. Selain itu dengan adanya bukti sah kepemilikan tanah ini bisa meningkatkan nilai aset masyarakat serta berdampak kepada kesejahteraan masyarakat.*