Wajib Pajak di Kota Dumai Dapat Penghargaan Khusus

9 Desember 2022
Penyerahan penghargaan pada wajib pajak di Kota Dumai

Penyerahan penghargaan pada wajib pajak di Kota Dumai

RIAU1.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Dumai menggelar Malam Anugerah Wajib Pajak Terbaik Kota Dumai Tahun 2022 pertengahan pekan ini.

Dijelaskan Kepala Bapenda Dumai, H. Fahmi Rizal, acara anugerah pajak merupakan wujud apresiasi pemerintah terhadap ketaatan masyarakat sebagai wajib pajak, yang telah rutin menunaikan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara Wako Paisal menyampaikan apresiasi pada Bapenda Dumai karena telah menyelenggarakan acara tersebut.

“Alhamdulillah, ini kegiatan luar biasa yang dilakukan oleh Bapenda Dumai, yaitu memberikan penghargaan terhadap para wajib pajak dari beberapa kategori,” ujar Paisal seusai acara.

Paisal juga mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang selama ini selalu taat membayar pajak.

"Selain bentuk apresiasi, penghargaan ini digelar dalam rangka membangun sinergi antara Pemko Dumai dengan para wajib pajak," tuturnya.

Dia berharap, melalui kegiatan apresiatif seperti malam ini masyarakat dalam hal ini para wajib pajak baik perseorangan dan perusahaan akan semakin termotivasi dan tumbuh kesadarannya untuk taat membayar pajak, dan yang paling penting disiplin dalam membayar pajak.

Pada penganugerahan pajak ini, selain wajib pajak, apresiasi turut diberikan kepada kecamatan, yang dinilai ikut berperan menggenjot pendapatan pajak, terutama pajak PBB. 

Kecamatan yang meraih penghargaan yaitu Kecamatan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Timur, dan Kecamatan Sungai Sembilan.

Ada 11 item yang menerima penganugerahan, diantaranya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Individu, PBB-P2 Perusahan, Pajak Air Tanah, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pejabat Pembuat Akta Tanah atau PPAT, Pajak Hiburan, termasuk penghargaan Realisasi PBBP2 Kecamatan Terbaik.*