Ilustrasi/Kompas
RIAU1.COM - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau bersama Diskominfotiksan Kota Dumai resmi menjalin kerja sama terkait Berbagi Pakai Aplikasi Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) dari Diskominfotik Provinsi Riau yang akan digunakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Dumai, Kamis (12/12/2024).
Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang dilakukan oleh Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Informatika Diskominfotik Riau Tengku Indriani bersama Kabid Kabid Layanan Aplikasi e-Gov Diskominfotiksan Dumai H Fadly Rasbullah, bertempat di Ruang Rapat Lantai I Diskominfotik Provinsi Riau.
Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala Diskominfotiksan Dumai H Khairil Adli dan Kepala Dinas PPPA Kota Dumai Maini Asna.
Sebagai informasi, PPRG merupakan instrumen yang digunakan untuk mengatasi kesenjangan akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki.
PPRG bertujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan, dengan mempertimbangkan perbedaan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan potensi laki-laki, perempuan, dan kelompok rentan.
Dalam keterangan Kadiskominfotiksan Dumai H Khairil Adli, PKS ini berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 yang mana pihak Kementerian/Lembaga, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota didorong untuk melaksanakan strategi percepatan pengarusutamaan gender (PUG) dalam berbagai sektor pembangunan melalui PPRG.
"Agar memudahkan peran seluruh pihak terkait di Kota Dumai dalam impelementasi PUG melalui aplikasi PPRG serta mengawal kualitas anggaran responsif gender (ARG), maka perlu dilakukan PKS sebagai bentuk komitmen Pemko Dumai dalam mewujudkan Gender Equality atau Kesetaraan Gender dalam setiap program pembangunan yang ada," ungkapnya.
H Khairil Adli berharap kerjasama terkait berbagi pakai aplikasi PPRG ini dapat memberikan kemudahan dalam penyusunan PPRG, peningkatan kualitas baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan, sehingga bisa meningkatkan Indeks Pembagunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) yang juga berdampak pada Indikator Kinerja Pemerintah Daerah.
Sementara itu Kepala Dinas PPPA Kota Dumai Maini Asna mengungkapkan, isu terkait Pengarusutamaan Gender (PUG) telah diamanahkan dalam Sustainable Development Goals (SDGs) pemerintah pusat ke-5 yaitu Gender Equality.
Menurutnya, kesetaraan gender bukan hanya fokus dari Dinas PPPA saja, tetapi nantinya semua OPD, dalam programnya juga harus berbasis Gender Equality.
"Kami berharap kerja sama pemanfaatan aplikasi PPRG ini kedepan bisa memberikan dampak yang luar biasa dan bermanfaat bagi masyarakat. Supaya semua orang juga bisa peduli akan Kesetaraan Gender,” tutur Maini.*