Rapat penataan bantaran sungai Dumai
RIAU1.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai memaparkan wacana penataan kawasan bantaran sungai Dumai sebagai program lanjutan pengendalian banjir.
Rencana ini meliputi pembangunan sistem polder pengendalian banjir, yakni tanggul, pompa, pintu air, drainase, dan kolam retensi.
Rencana ini akan dibagi kedalam dua segmen, serta membutuhkan lahan yang berada di kawasan bantaran Sungai Dumai.
Segmen pertama berlokasi antara Jembatan Jalan Syech Umar (Jalan Budi Kemuliaan) hingga Jembatan Jalan Belimbing.
Segmen kedua berlokasi antara Jembatan Jalan Belimbing hingga Jembatan Jalan Sultan Hasanuddin (Jalan Ombak).
Menyukseskan rencana ini, Pemko Dumai memutuskan untuk memberikan ganti untung kepada masyarakat yang memiliki lahan di sekitar area penataan.
Pada kedua segmen ini, total 64 Rumah dan 80 persil tanah akan dilaksanakan penggantian untung oleh Pemerintah Kota Dumai.
Rencana ini dijelaskan secara langsung Wako Paisal didampingi Kepala Bappeda, Kepala Dinas PU, Kepala Disperkim dan Kepala BPKAD diwakil Kabid Anggaran.
Wako Paisal mengapresiasi bentuk dukungan dan persetujuan dari masyarakat yang terdampak ganti untung rencana penataan ini.
Wako Paisal mengatakan bahwa kedepan penanggulangan banjir rob dan air hujan akan difokuskan serta dimaksimalkan oleh Pemerintah Kota Dumai.
“Rencana penataan kawasana bantaran sungai Dumai ini adalah salah satu program lanjutan penanggulangan banjir. Kita akan fokus dan optimal agar program ini berjalan baik serta banjir rob maupun hujan dapat teratasi,” ujar Wako Paisal.*